Temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI 1,5 Miliar

Surabaya Panggung Modus Operandi – Proyek rekonstruksi dengan rigid beton Jalan Nasional, Kertosono-Jombang-Mojokerto – Gempol Provinsi Jawa timur, dibawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional VIII, Direktorat Jenderal Bina marga Kementerian Pekerjaan umum perumahan rakyat, pada ruas Peterongan- Jombang, yang baru dibangun dan selesai pada akhir tahun 2018, sudah rusak. Baik pada sambungan (Joint) beton maupun lantai jalan sudah hancur terkelupas semennya serta berlobang secara vertikal maupun horizontal.

Adapun sumber dana proyek rekonstruksi rigid beton ruas Peterongan-Jombang ini, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, dengan Pagu/HPS sebesar Rp 66.086.950.000,- Setelah dilakukan lelang dan evaluasi , dari ratusan peserta lelang ,ada tiga peserta lelang yang memenuhi Persyaratan yaitu PT.Timbul Persada, penawarannya sebesar Rp. 46.428.280.000,- (70,2%), PT.Tripalindo Mix, penawarannya Rp 47.598.156.000,-(72,02%) dan PT.Pundi viwi perdana, penawarannya sebesar Rp 48.274.687.000, (.73,4%).

Pemenang lelang yang memenuhi persyaratan dan termurah , yaitu PT.Timbul Persada , Jalan Pramuka Sidorejo Kabupaten Tuban Provinsi Jawa timur, dengan penawaran sebesar Rp.46.428.280.000,-
Menurut kepala satuan kerja Pelaksana jalan nasional IV Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional VIII,Purnyoto ST, konstruksi rigid beton Peterongan-Jombang tanpa tulangan kecuali di sambungan, baik horizontal maupun vertikal. Sementara pengamatan jurnalis panggung modusoperandi, pada tahapan pekerjaan, pembesian memang tidak ada,kecuali pada sambungan.

Jalan Nasional Rigidbeton.

Pada awal bulan Maret 2019,hasil pekerjaan rigid beton, ruas Peterongan- Jombang sudah terlihat retak halus dan retak menganga ,baik disambungan (joint) maupun antar sambungan..Diduga karena baru dua bulan selesai dibangun, kontraktor berupaya melakukan penutupan dengan aspal tiknes atau sealent cement, namun itu tidak bertahan lama,kerusakan rigidbeton malah bertambah parah.

Menjelang mudik lebaran pada bulan mei 2019, jalan nasional harus tidak boleh berlobang apalagi ketentuan dari Menteri Pekerjaan umum Perumahan rakyat, H-10 sudah tidak boleh ada kegiatan pekerjaan dijalan,yang bisa menghambat arus mudik lebaran. Pada pertengahan bulan April 2019, rigid beton yang rusak parah dibongkar dan dirigid ulang oleh PT.Timbul persada, dengan, penambahan bahan percepatan umur cepat keras kering semen cor. Diduga tidak seluruhnya yang rusak dapat dibongkar dan dirigid pada pertengahan bulan april 2019..Karena alasan waktu menjelang H-10 mudik lebaran. Pembongkaran rigid beton dan pengecoran kembali ini, atas instruksi Pejabat pembuat Komitmen (PPK) ruas,Kertosono-Jombang-Mojokerto – Gempol, Balai besar pelaksanaan Jalan nasional VIII, Sriyanto ST.

Investigasi jurnalis panggungmodusoperandi pada bulan July 2019, dibeberapa segmen rigid beton,ada yang sudah diganti (bongkar dan dicor ulang) namun masih banyak celah sambung (joint) yang menganga dan dan cementnya terkelupas dibanyak titik. Dan terlihat tidak ada kegiatan untuk pemeliharaan rigid beton dari penyedia jasa PT.Timbul persada, baik secara minor item maupun mayor. Dan ketika jurnalis panggungmodusoperandi mengklarifikasi, apa alasan Penyedia jasa, tidak melakukan pemeliharaan, kepada Kepala satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional IV Balai besar pelaksanaan jalan nasional VIII, Purnyoto ST,‘ yang rusak tetap diperbaiki oleh Peneyedia jasa PT.Timbul Persada, sesuai ketentuan dalam kontrak,dimana masa pemeliharaan selama satu tahun,dan berakhir pada 31 desember 2019. “ ada temuan Badan Pemeriksa Keungan RI (BPK RI) terkait potensi kerugian negara kurang lebih Rp 1,5 Milar. Hal ini dibenarkan Pejabat pembuat komitmen (ppk) Sriyanto ST .” iya sekarang telah ditangani Kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.(BPKRI).

Jalan Nasional BBPJN VIII

Sementara penjelasan Kepala bidang Preservasi Balai besar pelaksana jalan nasional VIII Sodeli ST ,kepada jurnalis panggungmodusoperandi “ masih dalam masa pemeliharaan .Kalau sudah temuan : verifikasi dan penjelasan. Dan jika penjelasan tidak diterima,ya wajib setor.”.

Kerusakan jalan nasinal pada ruas peterongan – Jombang provinsi jawatimur dengan rigid beton , bukan karena over dimensi dan over load (ODOL), murni karena kesalahan para pihak,termasuk konsultan supervisi dan pengawas teknik dari Balai besar pelaksana jalan nasional VIII . Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPKRI) dan Kepolisian jangan berhenti hanya diruas Peterongan Jombang. Ada ruas lain yaitu Waru-Krian- Sidoarjo dan Gresik – Sadang serta Gresik-Lamongan- Widang -Tuban yang masing masing nilai pekerjaannya diatas Rp 100 milar dan dana bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN) alias hutang. Tim PMO/Pande.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here