RUP Operasional Jumantik RT dan RW Tingkat Kelurahan Grogol Utara Jaksel tahun 2023.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Lurah Grogol Utara Kota Administrasi Jakarta Selatan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) terindikasi salahgunakan wewenang karena menetapkan paket pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat pada rencana umum pengadaan (RUP) dan mengumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dengan swakelola tipe I (satu).

Menurut informasi dari narasumber berinisial NL yang menyampaikan, “pengadaan barang/jasa paket Operasional Jumantik RT dan RW Tingkat Kelurahan Grogol Utara tahun anggaran 2023 terindikasi penyimpangan.

Paket Operasional Jumantik RT dan RW Tingkat Kelurahan ditetapkan pada RUP dan diumumkan pada SIRUP oleh Lurah Grogol Utara selaku KPA dengan swakelola tipe I (satu) sedangkan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kelompok masyarakat.

Berpedoman pada Pasal 18 ayat 6 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tertulis, Tipe swakelola sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf a terdiri atas : (a) Tipe I yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran; (b) Tipe II yaitu swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola; (c) Tipe III yaitu swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh ormas pelaksana swakelola; atau (d) Tipe IV yaitu swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

Berpedoman pada peraturan yang manakah Lurah Grogol Utara selaku KPA menetapkan dan mengumumkan paket Operasional Jumantik RT dan RW Tingkat Kelurahan tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dengan swakelola tipe satu”, tandasnya serta memberikan data pendukung informasi yang disampaikan.

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber berinisial NL yang bersumber dari portal https://sirup.lkpp.go.id, ada paket Operasional Jumantik RT dan RW Tingkat Kelurahan dari Kelurahan Grogol Utara Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp.1.124.500.000 (satu milyar seratur dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) dengan swakelola tipe I (satu).

Sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber berinisial NL yang bersumber dari portal https://publik.bapedadki.net, realisasi paket Operasional Jumantik RT dan RW Tingkat Kelurahan dari Kelurahan Grogol Utara Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2023 mencapai 100% (seratus persen).

Data yang diberikan oleh narasumber berinisial NL dilakukan pengecekan pada portal https://sirup.lkpp.go.id dan portal https://publik.bapedadki.net, data tersebut benar ada terpublikasi sesuai dengan data yang diberikan oleh narasumber.

Terkait informasi indikasi penyimpangan yang disampaikan oleh narasumber berinisial NL kepada Lurah Grogol Utara Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui pesan whatsapp. Sampai berita ini dipublikasikan, Sariman tidak berkenan menanggapi. (Polman/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here