Foto pekerjaan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan per tanggal 14 Februari 2023.

Jakarta, Panggung Modus Operandi -Oknum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta terindikasi pengaturan dan persekongkolan dengan penyedia PT. Mekaleksi Surya Pratama (PT. MSP) yang diduga melibatkan oknum dari Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta karena PT. MSP bisa menjadi pemenang tender paket Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan pada tahun anggaran 2022 sedangkan alamat dari PT. MSP yang tercantum pada LPSE berbeda dengan alamat yang tercantum pada papan proyek serta terindikasi persekongkolan antar peserta dengan dua peserta tender lainnya dan PT. MSP tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaan yang tertuang didalam kontrak walaupun telah diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan (addendum).

Berawal dari informasi narasumber berinisial TP menyampaikan, “kegiatan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 terindikasi multi penyimpangan terhadap ketentuan perundang-undangan dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Indikasi multi penyimpangan tersebut meliputi, adanya dugaan pengaturan pemenang tender paket Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan tahun anggaran 2022 yang melibatkan pengguna anggaran (PA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pokja pemilihan terkait, penyedia PT. Mekaleksi Surya Pratama, PT. Citra Indah Perdana dan CV. Permata Bunda.

Pada saat proses tender PT. Mekaleksi Surya Pratama dengan dua peserta lainnya yaitu PT. Citra Indah Perdana dan CV. Permata Bunda memasukkan harga penawaran yang sama sebesar Rp. 4.097.240.000, sedangkan harga penawaran dari para peserta merupakan hal yang tertutup dan rahasia karena metode pengadaan paket tersebut adalah pascakualifikasi satu file-harga terendah sistim gugur.

PT. Mekaleksi Surya Pratama terindikasi persekongkolan antar peserta dengan PT. Citra Indah Perdana dan CV. Permata Bunda karena para peserta memasukkan penawaran dengan nilai penawaran yang sama, diduga terjadi keikutsertaan beberapa peserta yang berada dalam satu kendali, diduga ada kesamaan dokumen penawaran, antara lain pada : metode kerja, bahan, alat, analisa pendekatan teknis, koefisien, harga satuan dasar, upah, bahan dan alat, harga satuan pekerjaan, dan/atau dukungan teknis dan ada kesamaan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan pengetikan, susunan, dan format penulisan.

Alamat dari PT. Mekaleksi Surya Pratama yang diisikan pada data kualifikasi dan yang tercantum pada LPSE berada di Jalan Jalan Ciledug Raya No. 53 RT.005/RW. 004 Kelurahan Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan, sedangkan alamat dari PT. Mekaleksi Surya Pratama pada papan proyek dan SBU berada di Jalan Makmur No. 6 B Lantai 1 Ruang 1 RT. 003/RW. 006 Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan.

Pada hasil evaluasi peserta PT. Citra Indah Perdana dan CV. Permata Bunda gugur, sedangkan PT. Mekaleksi Surya Pratama lolos. Semestinya PT. Mekaleksi Surya Pratama ikut digugurkan juga karena terindikasi persekongkolan antar peserta dengan PT. Citra Indah Perdana dan CV. Permata dan diduga menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen pemilihan.

Setelah melakukan reviu terhadap laporan hasil pemilihan penyedia, PPK tetap menerima hasil pemilihan penyedia dari pokja pemilihan terkait karena PPK dan pokja pemilihan terkait diduga turut serta dalam pengaturan tersebut untuk memenangkan penyedia PT. Mekaleksi Surya Pratama.

Diduga terjadi manipulasi laporan pelaksanaan fisik dilapangan yang melibatkan PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), jasa konsultan pengawasan dari pihak ketiga PT. Danureksa Sarana Cipta dengan penyedia PT. Mekaleksi Surya Pratama karena pelaksana PT. Mekaleksi Surya Pratama tidak bisa mengikuti realisasi dengan target pelaksanaan kontrak atau terjadi kontrak kritis.

PT. Mekaleksi Surya Pratama selaku pelaksana tidak mampu mencapai target yang ditetapkan pada rapat pembuktian atau terjadi kontrak kritis namun PPK diduga tidak berkenan memberikan surat peringatan kepada PT. Mekaleksi Surya Pratama.

Semestinya PPK melakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan memberikan sanksi kepada penyedia sesuai ketentuan yang berlaku karena PT. Mekaleksi Surya Pratama tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan walaupun diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan. Akibat tidak dilakukan pemutusan sepihak terhadap PT. Mekaleksi Surya Pratama oleh PPK, diduga terjadi kerugian keuangan negara dari sisi jaminan pelaksanaan.

Demi terciptanya pengadaan barang dan jasa pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang sesuai ketentuan perundang-undangan dan untuk menghindari terjadinya kerugian keuangan negara, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta layak melakukan pemeriksaan terhadap PA, PPK, PPTK, PPHP, jasa konsultan pengawasan PT. Danureksa Sarana Cipta dan pelaksana PT. Mekaleksi Surya Pratama pada pekerjaan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan TA. 2022 dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 serta memberikan sanksi yang tegas”, tandasnya.

Sesuai dengan data atau informasi tender yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, ada tender Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan TA. 2022 dengan pagu sebesar Rp. 5.121.959.350, HPS sebesar Rp. 5.121.550.000. Metode pengadaan, Tender-Pascakualifikasi Satu File-Harga Terendah Sistem Gugur.

Salah satu persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas tender Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan adalah mempunyai atau menguasai tempat usaha kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Ada 3 (tiga) peserta tender yang memasukkan harga penawaran yang sama sebesar Rp. 4.097.240.000 yaitu PT. Mekaleksi Surya Pratama dengan nomor urut 2, PT. Citra Indah Perdana dengan nomor urut 3 dan CV. Permata Bunda dengan nomor urut 4.

Pada hasil evaluasi PT. Mekaleksi Surya Pratama lolos, sedangkan PT. Citra Indah Perdana tidak lolos dengan alasan bukti kepemilikan peralatan excavator yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan dan kerangkan acuan kerja dan CV. Permata Bunda dengan alasan bukti kepemilikan peralatan mobile crane yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan dan kerangka acuan kerja.

Pemenang tender adalah PT. Mekaleksi Surya Pratama dengan harga penawaran sebesar Rp. 4.097.240.000. Harga penawaran PT. Mekaleksi Surya Pratama adalah 80% (delapan puluh persen) dari HPS. Harga kontrak sebesar Rp. 4.097.240.000. Alamat pemenang tender PT. Mekaleksi Surya Pratama berada di Jalan Ciledug Raya No. 53 RT.005/RW. 004 Kelurahan Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Sesuai dengan data atau informasi yang dipublikasikan melalui portal https://siki.pu.go.id, alamat PT. Mekaleksi Surya Pratama berada di Jalan Makmur No. 6 B Lantai 1 Ruang 1 RT. 003/RW. 006 Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan.

Sesuai dengan data atau informasi non tender yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, ada pengadaan langsung Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan TA. 2022 dengan pagu sebesar Rp. 85.128.912, HPS sebesar Rp. 85.105.570. Pemenang pengadaan langsung adalah PT. Danureksa Sarana Cipta dengan harga kontrak sebesar Rp. 85.026.000.

Sesuai dengan foto papan proyek pekerjaan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan TA. 2022 yang terpasang dilapangan yang diberikan oleh narasumber, kontrak dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2022 dengan waktu pelaksanaan 70 (tujuh puluh) hari kalender. Alamat pelaksana PT. Mekaleksi Surya Pratama berada di Jalan Makmur No. 6 RT. 003/RW. 006 Lantai 1 Ruang 1 Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan.

Sesuai dengan foto lapangan pekerjaan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan TA. 2022 per tanggal 15 Desember 2022 yang diberikan oleh narasumber, pekerjaan dilapangan masih meliputi pekerjaan pondasi.

Pengecekan dilapangan per tanggal 13 Januari 2023, pekerjaan belum selesai dan masih dikerjakan oleh pelaksana PT. Mekaleksi Surya Pratama. Pengecekan dilapangan per tanggal 14 Februari 2023, pekerjaan belum selesai dan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sudah berhenti.

Pada Bulan Nopember 2022 dilakukan pengecekan terhadap alamat kantor PT. Mekaleksi Surya Pratama yang berada di Jalan Makmur No. 6 RT. 003/RW. 006 Lantai 1 Ruang 1 Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan.

Informasi yang didapatkan dari narasumber yang tidak berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, “kantor PT. Mekaleksi Surya Pratama sudah lama pindah alamat dari Jalan Makmur No. 6 RT. 003/RW. 006 Lantai 1 Ruang 1 Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan”, tandasnya.

Terkait indikasi multi penyimpangan pada kegiatan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan TA. 2022 dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 007/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/II/2023 pada tanggal 21 Februari 2023 dan melalui pesan whatsapp. Asep Kuswanto tidak berkenan menanggapi.

Tertanggal 28 Februari 2023, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Mahmuri selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menjawab konfirmasi dengan surat nomor e-0520/PN.00.03 yang menyampaikan :

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 1 ayat 12 dimana pemohon informasi publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa InformasiPublik Pasal 8 ayat 1 dimana pemohon wajib melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut :

(1) Mengisi formulir permohonan informasi, (2) Melampirkan copi nomor pokok wajib pajak (NPWP), (3) Melampirkan copi identitas pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP), bagi pemohon atas nama lembaga/organisasi maka yang dibutuhkan adalah kartu tanda penduduk pimpinan lembaga/organisasi maka wajib menyertakan copi akta pendirian organisasi/surat keputusan pembentukan organisasi.

Surat jawaban dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Mahmuri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi disampaikan kepada narasumber.

Narasumber berinisial TP menyampaikan lagi, “Mahmuri selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta terkesan berlindung dibalik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diduga untuk menutupi indikasi pengaturan pada proses tender dan indikasi persekongkolan pada pelaksanaan kegiatan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan tahun anggaran 2022 karena surat yang dikirimkan oleh media adalah surat konfirmasi bukan surat permohonan informasi publik. Ada apa dengan Mahmuri?

Jika Inspektorat DKI Jakarta tidak tegas terhadap indikasi penyimpangan pada proses tender dan pelaksanaan pekerjaan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi 9 Pesanggrahan, mungkin SKPD yang lain akan melakukan hal yang sama, ketegasan dari Inspektorat DKI Jakarta sangat dinantikan”, tandasnya. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here