Pematang Siantar, Panggung Modus Operandi – Pemerintah Daerah Propinsi Sumatara utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi Propinsi Sumatera utara, dalam tahun anggaran 2017, mengalokasikan dana untuk membangunan Jembatan, Sarana penghubung antara dua Kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun menuju Kabupaten Asahan dan sebaliknya, lokasinya di Kecamatan Hantonduhan Kabupaten Simalungun.

Adapun pagu anggaran yang disediakan untuk memnbiayai pembangunan Jembatan ini, yaitu sebesar Rp.2,2 miliar. Adapun kontraktor pelaksana yang mengerjakan pembangunan Jembatan ini yaitu CV. Yakin Jaya, alamat di Desa Siarang-arang Tarutung, Medan Kota, Sumatera Utara.

Investigasi wartawan Panggung Modus Operandi dilokasi, bahwa pembangunan Jembatan tersebut diatas ditengarai di kerjakan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis, sesuai dokumen kontrak /analisa harga satuan pekerjaan, yang dibuat sebagai acuan untuk mengerjakan proyek pemerintah dalam hal ini jembatan yang ditangani ke PU an. Hal ini sudah terlihat pada oprit dan permukaan / lantai bawah, sudah mulai menunjukkan penurunan dan juga terlihat retak dan berongga.

Diduga ketika saat pelaksanaan pemadatan/perkerasan kurang maksimal. Sama halnya dengan pekerjaan pengecoran plat beton, diduga volume ketebalannya kurang. Sehingga terlihat bayangan tulangan besi beton jelas terlihat, bahkan ada tulangan besi moncol menembus plate beton cor semen. Begitupun bagian jembatan yaitu, bangunan Sayap Jembatan sudah banyak retak memanjang.

Pengamatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pembangunan Asset RI (LSM LPPAS-RI) DPC Simalungun,.membenarkan bahwa pembangunan Jembatan yang berlokasi diKecamatan Hatonduhan Kabupaten .Simalungun yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Propinsi Sumatera utara (APBDP) Tahun anggaran 2017. Dan telah menyurati Dinas PU Bina marga Dan Bina Konstruksi Sumatera utara untuk meminta penjelasan, terkait adanya dibeberapa titik bangunan Jembatan yang diduga tidak sesuai dengan metode dan teknis pelaksanaan. Hingga berita ini dipublikasikan dalam pemberitaan, Dinas PU Binamarga dan Bina Konstruksi Propinsi Sumatera Utara belum juga memberikan jawaban dan penjelasan. Singpapa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here