Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pembangunan trotoar yang berada di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta TA. 2022 terindikasi penyimpangan.
Berawal dari informasi narasumber berinisial NS yang menyampaikan, “pekerjaan Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta TA. 2022 terindikasi penyimpangan.
Pada papan informasi yang terpasang dilapangan, pelaksana Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya adalah PT. Pendawa Lestari Perkasa, sedangkan para pekerja yang melaksanakan pekerjaan dilapangan adalah pekerja dari CV. Bersama Kita Utama.
Diduga PT. Pendawa Lestari Perkasa tidak memiliki pekerja sehingga pekerjaan utama Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya disubkan kepada CV. Bersama Kita Utama.
Ada penebangan pohon oleh PJLP dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta serta menggunakan peralatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan trotoar tersebut.
Sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) penyedia barang/jasa konstruksi sistem katalog elektronik lokal kategori pekerjaan trotoar Provinsi DKI Jakarta, bahwa segala pekerjaan pendahuluan dan faktor resiko yang timbul dalam pembangunan trotoar sudah harus diperhitungkan dan menjadi tanggungjawab penyedia barang/jasa, antara lain mobilisasi, demobilisasi, gudang proyek, K3, relokasi pohon, relokasi utilitas, rekayasa lalu lintas, bondek saluran, frame tutup vangkom dengan besi siku dan lain-lain.
Semestinya penebangan pohon pada pekerjaan pembangunan trotoar yang berada di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah merupakan tanggungjawab dari penyedia PT. Pendawa Lestari Perkasa, namun pelaksanaan dilapangan penebangan pohon dilakukan oleh PJLP dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan menggunakan peralatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diduga terjadi kolusi atau persekongkolan jahat antara oknum aparatur sipil negara dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dan oknum aparatur sipil negara dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan pelaksana PT. Pendawa Lestari Perkasa untuk kepentingan kelompok atau golongan”, tandasnya kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com.
Sesuai dengan data atau informasi yang diberikan oleh narasumber yang dipublikasikan melalui portal https://apbd.jakarta.go.id, ada kegiatan Pembangunan Trotoar Beserta Bangunan Pelengkap Jalan di Provinsi DKI Jakarta dengan pagu anggaran sebesar Rp. 149.999.999.510 (seratus empat puluh sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sepuluh ribu).
Rincian dari kegiatan tersebut ada Pekerjaan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Tipe B dengan pagu anggaran sebesar Rp. 147.947.158.676 (seratus empat puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah).
Sesuai dengan data atau informasi RUP Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang diberikan oleh narasumber yang dipublikasikan melalui portal https://sirup.lkpp.jakarta.go.id, ada paket Pembangunan Trotoar Beserta Bangunan Pelengkap Jalan di Provinsi DKI Jakarta (Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya) dengan pagu sebesar Rp. 4.893.000.000 (empat milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta rupiah) dengan metode pemilihan penyedia e-purchasing.
Pengecekan dilapangan terhadap informasi dari narasumber pada pekerjaan Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya yang berada di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Pada papan proyek yang terpasang dilapangan, pelaksana pekerjaan adalah PT. Pendawa Lestari Perkasa. Para pekerja yang mengerjakan Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya memakai seragam dari CV. Bersama Kita Utama.
Ada penebangan pohon pada pekerjaan pembangunan trotoar yang berada di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan yang dilakukan oleh PJLP dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Penebangan pohon menggunakan peralatan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa gergaji dan kendaraan untuk mengangkut pohon yang sudah ditebang.
Surat tugas atau surat perintah dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta ditanyakan kepada salah satu PJLP yang ikut dalam penebangan pohon yang berada di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini.
Menurut PJLP tersebut mereka diperintahkan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, namun tidak berkenan memberitahukan siapa nama orang yang memberikan perintah tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat tugas atau surat perintah dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
PJLP melakukan penebangan pohon dilapangan pada pekerjaan pembangunan trotoar yang berada di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan berpedoman pada surat dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Surat tersebut antara lain, surat pengantar pernyataan kesanggupan penggantian pohon yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho nomor 2150/KR.02.01 tanggal 20 Juni 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Surat pernyataan kesanggupan penggantian pohon yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Kelengkapan Jalan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Junaedy Nelman Patandung nomor 2221/KR.02.01 tanggal 20 Juni 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Lampiran surat pernyataan kesanggupan penggantian pohon yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Kelengkapan Jalan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Junaedy Nelman Patandung nomor 2221/KR.02.01 tanggal 20 Juni 2022 adalah sebagai berikut :
Nomor rekomendasi e-0505/KH.00.04 tanggal rekomendasi 3 Juni 2022, lokasi Jalan Pattimura jumlah pohon pengganti 33 (tiga puluh tiga) batang, jenis pohon pengganti pohon bungur.
Nomor rekomendasi e-0506/KH.00.04 tanggal rekomendasi 3 Juni 2022, lokasi Jalan Gunawarman jumlah pohon pengganti 12 (dua belas) batang, jenis pohon pengganti pohon bungur.
Terkait indikasi penyimpangan pada pekerjaan Pembangunan Trotoar di Jalan Mulawarman dan Sekitarnya dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 031/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/VII/2022 pada tanggal 18 Juli 2022.
Terkait penebangan pohon di Jalan Mulawarman Kecamatan Kebayoran Baru oleh PJLP yang menggunakan peralatan milik pemerintah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 030/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/VII/2022 pada tanggal 18 Juli 2022. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)