Jakarta, Panggung Modus Operandi – Tender kegiatan Pembangunan Sodetan Kali Ancol Kampung Walang Jalan Lodan Tahap 2 (lanjutan) dan Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran Barat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta TA. 2022 terindikasi pengaturan bersama atau persekongkolan antar peserta tender untuk memenangkan penyedia tertentu yang diduga melibatkan kelompok kerja (pokja) dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Berawal dari informasi narasumber berinisial AD yang menyampaikan, “Diduga terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antar peserta tender yang melibatkan pokja pemilihan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memenangkan salah satu peserta pada tender Pembangunan Sodetan Kali Ancol Kampung Walang Jalan Lodan Tahap 2 (lanjutan) dan Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran Barat.
Dugaan pengaturan bersama antar peserta tender tersebut meliputi adanya 3 (tiga) peserta tender yang memasukkan harga penawaran yang sama pada tender Pembangunan Sodetan Kali Ancol Kampung Walang Jalan Lodan Tahap 2 (lanjutan) dan Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran Barat.
Ketiga peserta tender tersebut adalah PT. Putra Ananda, PT. Iccaputri Sildos dan PT. Putra Sari Rahayu dengan harga penawaran yang sama sebesar Rp. 15.983.284.237,68 (lima belas milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta dua ratus delapan puluh empat ribu dua ratus tiga puluh tujuh koma enam puluh delapan rupiah).
Diduga ketiga peserta tender tersebut ada kesamaan dokumen penawaran, antara lain pada : metode kerja, bahan, alat, analisa pendekatan teknis, koefisien, harga satuan dasar, upah, bahan dan alat, harga satuan pekerjaan, dan/atau dukungan teknis, berada dalam satu kendali dan adanya kesamaan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan pengetikan, susunan dan format penulisan.
Pada saat evaluasi, sepatutnya ketiga peserta tersebut digugurkan dan evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan terhadap peserta lainnya yang tidak terlibat, namun pokja pemilihan tetap melanjutkan evaluasi dokumen penawaran terhadap ketiga peserta tersebut karena diduga terjadi pengaturan bersama antara pokja pemilihan dengan ketiga peserta tersebut.
Pada saat reviu laporan hasil pemilihan penyedia, PPK diduga tidak melakukan reviu atas laporan hasil pemilihan penyedia dari pokja pemilihan dengan benar untuk memastikan bahwa proses pemilihan penyedia sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur yang ditetapkan, sepatutnya PPK menolak hasil pemilihan penyedia dari pokja dan melaporkan kepada Kepala Dinas SDA selaku pengguna anggaran (PA) untuk dilakukan tender ulang, namun PPK tidak berkenan menolak hasil pemilihan penyedia dari pokja karena PPK diduga turut serta terlibat pengaturan bersama tersebut”, tandasnya kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com.
Sesuai dengan data atau informasi tender dari narasumber yang bersumber dari portal https://lpse.jakarta.go.id, ada tender Pembangunan Sodetan Kali Ancol Kampung Walang Jalan Lodan Tahap 2 (lanjutan) dan Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran Barat TA. 2022 dengan pagu sebesar Rp. 20.000.000.000 dan HPS sebesar Rp. 19.979.105.297,10 dari satuan kerja Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
Pada daftar peserta, ada 3 (tiga) peserta tender memasukkan harga penawaran yang sama sebesar Rp. 15.983.284.237,68 antara lain, nomor urut 1 PT. Putra Ananda, nomor urut 2 PT. Iccaputri Sildos dan nomor urut 3 PT. Pitra Sari Rahayu.
Pada hasil evaluasi ada 3 (tiga) peserta tender yang lolos, antara lain PT. Iccaputri Sildos pada nomor urut 1, PT. Pitra Sari Rahayu pada nomor urut 2 dan PT. Putra Ananda pada nomor urut 3. Dari ketiga peserta diatas yang lolos pada hasil evaluasi yang mendapatkan tanda bintang adalah PT. Pitra Sari Rahayu nomor urut 2.
Pemenang tender Pembangunan Sodetan Kali Ancol Kampung Walang Jalan Lodan Tahap 2 (lanjutan) dan Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran Barat adalah PT. Pitra Sari Rahayu nomor urut 2.
Informasi atau data tender dari narasumber dilakukan pengecekan pada portal https://lpse.jakarta.go.id, benar ada tender Pembangunan Sodetan Kali Ancol Kampung Walang Jalan Lodan Tahap 2 (lanjutan) dan Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran Barat TA. 2022 dengan pagu sebesar Rp. 20.000.000.000 dan HPS sebesar Rp. 19.979.105.297,10 dari satuan kerja Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yang dimenangkan oleh PT. Pitra Sari Rahayu dengan harga terkoreksi sebesar Rp. 15.983.284.237,68 (lima belas milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta dua ratus delapan puluh empat ribu dua ratus tiga puluh tujuh koma enam puluh delapan rupiah).
Terkait informasi dari narasumber dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 027/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/VI/2022 tanggal 18 Juli 2022. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)