Pinjaman Komunal Berbasis Online, Bunga Paling Tinggi, Diminati

SURABAYA, Panggung Modus Operandi – Perkembangan dan Penyebaran corona Virus disease 2019 secara global ,belum mereda. Kecenderungan semakin meningkatnya Penyebaran covid di seluruh indonesia telah mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi dan kegiatan usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam rangka membantu siklus Permodalan UMKM, sebagai upaya Pemulihan ekonomi di Jawa Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan, Provinsi Jawa Timur melalui Program Gubernur Jawa timur “Nawa Bhakti Stya” yaitu Jatim berdaya. Untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membantu peningkatan perekonomian masyarakat maupun pelaku usaha, salah satu kebijakannya yaitu memberikan dukungan modal usaha bagi masyarakat khususnya UMKM berupa bantuan dagulir (dana bergulir).

Kegiatan fasilitas Akses permodalan telah diawali dengan dilaksanakannya webinar fasilitasi akses permodalan sektor Kelautan dan perikanan yang terdampak covid pada triwulan II TA 2020. Pada tahun 2020 pembiayaan yang telah difasilitasi oleh lembaga perbankan (Bank UMKM) maupun non perbankan (LPUKP Dan Komunal) berupa akses permodalan untuk UMKM Kelautan dan Perikanan dengan total nilai kurang lebih Rp.39.472.600.000 yang terdiri dari pinjaman secara online sebesar Rp. 2.355.500.000, calon debitur sebanyak 63 kelompok, dengan bunga 15% pertahun dan tanpa agunan. Pinjaman Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan Perikanan (BLU-LPMUK) Kementerian Kelautan Perikanan di Propinsi Jawa Timur sebesar Rp. 36.922.000.000 dengan bunga 3% pertahun. Dan kredit dana bergulir UMKM sebesar Rp. 2.550.600.000, dengan calon debitur 18 orang, bunga 6% pertahun. Jumlah keseluruhan bantuan permodalan baik yang dari BLU-LPMUK, BPR UMKM dan Komunal berbasis online sebesar Rp. 39.472.600.000.

Adapun alokasi pinjaman terbagi dibeberapa sektor usaha, seperti sektor usaha pembudidayaan ikan, sektor penangkapan ikan, sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan sektor usaha garam rakyat. Rincian alokasi pinjaman persektor usaha perikanan, sebagai berikut:

Pembudidaya Rp. 17. 264.000, Nelayan Rp. 8.620.000.000, Pengolahan dan Pemasaran : Rp. 12.813.600.000, Petambak Garam Rakyat: Rp. 775.000.000. Sementara kredit yang belum tersalurkan sebesar Rp. 14.875.000 dikarenakan masih proses melengkapi berkas administrasi.

Maksud dibuatnya program ini adalah untuk pemulihan ekonomi di Jawa Timur dalam pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan sebagai usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan. Terlaksananya sinergitas dan peran serta pemerintah daerah dengan stakeholder kelautan dan perikanan dalam mengakses permodalan sebagai upaya perberdayaan masyarakat pelaku usaha untuk pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan.

Pelaku usaha bidang Perikanan dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya yang telah mendapat pinjaman dari perbankan atau non perbankan, turut hadir pada acara Pertemuan Peluang Usaha dan Investasi dengan Pemulihan Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan melalui Kredit Program, pada tanggal 17 November 2020, bertempat di ruang pertemuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa timur. Narasumber yang menghadiri acara Webinar yaitu Kepala Dinas Kelautan dan perikanan provinsi Jawa Timur, Ir. Gunawan Saleh MT, Bank UMKM dan lembaga Non perbankan (Komunal).

Secara simbolis Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, melakukan penyerahan kredit dalam bentuk mockup untuk calon debitur dari perwakilan pelaku usaha perikanan dari lima Kabupaten/Kota. Adapun nama nama calon debitur yaitu, Ritnawati usaha pengolahan rengginang dari Kabupaten Situbondo, pinjaman UMKM sebesar Rp.75.000.000,- Ach Dafir Nelayan dari Kabupaten Pamekasan, pinjaman UMKM sebesar Rp.60.000.000,- Wahyu setiawan usaha budidaya lele, dari Kaupaten Lumajang, pinjaman UMKM sebesar Rp .50.000.000,. Putra mutiara Timur Jabon, Nelayan dari Kabupaten Sidoarjo, pinjaman Komunal sebesar Rp 85.000.000,-.Tuti usaha pengolahan ikan dari Kota surabaya, pinjaman Komunal sebesar Rp 30.000.0000,-

Diduga karena ketidak beresan persyaratan administrasi perbankan, terkait agunan yang tidak sesuai, Wahyu setiawan usaha budidaya lele dari Kabupaten Lumajang, telah menerima pinjaman secara simbolis sebesar Rp. 50.000.000,- hanya saja belum dapat terealisasi pinjaman tersebut dari BPR UMKM. Hal ini terungkap pada acara pertemuan peluang usaha.

Patut diduga calon debitur lannya dari Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Pamekasan, Kota Blitar yang mengajukan jaminan agunan sepeda motor, pinjamannya tidak dapat di cairkan, seperti wahyu setiawan, Akhmad Dimas, Eko santoso, Adi Sarosa, Kasiyadi, Sayu Sawilah, Ahmad.

Sementara itu, terdapat dana bergulir (dagulir) peruntukan usaha budidaya perikanan ditangani Bidang budidaya Dinas kelautan dan Perikanan Jawa Timur, bekerjasama dengan Bank Jatim, (PKS) yang jumlah miliaran rupiah, belum juga dapat terealisasikan sampai akhir tahun 2020. Penjelasan Kepala bidang budidaya, Hary Pranoto. Pande

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here