Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pengadaan barang dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) tahun anggaran 2022 terindikasi penyimpangan karena pelaksanaan atau proses pemilihan penyedia dengan metode pengadaan langsung terkesan tidak transparan ke publik dan diduga terjadi pembayaran kepada penyedia sebelum dilakukan serah terima barang.

Menurut informasi dari narasumber berinisial NB yang menyampaikan, “diduga terjadi pengaturan pada pengadaan barang dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2022 dengan penyedia atau oknum tertentu serta diduga terjadi pembayaran kepada penyedia sebelum dilakukan serah terima barang.

Ada sembilan paket pengadaan barang pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2022 dengan metode pengadaan langsung yang tidak jelas dan tidak ada diumumkan ke publik kapan pelaksanaan atau proses pemilihan penyedia terhadap sembilan paket tersebut.

Penyedia yang menjadi pemenang pada sembilan paket tersebut diduga sudah diatur pemenangnya. Dugaan pengaturan tersebut melibatkan KPA, PPK, PPTK dan pejabat pengadaan terkait.

Sesuai dengan data atau informasi yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, pada pencatatan non tender dan paket serah terima kegiatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2022 ada sembilan paket dengan metode pengadaan langsung.

Kesembilan paket tersebut adalah paket Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan dengan pagu sebesar Rp. 72.402.044, penyedia PT. Samputra Perkasa Pratama, nilai kontrak sebesar Rp. 71.044.440, tanggal serah terima 2 September 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 71.044.440, nilai realisasi sebesar Rp. 71.044.440, tanggal realisasi 20 September 2022.

Paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya (Pelatihan Satpam) dengan pagu sebesar Rp. 74.464.500, penyedia CV. Jivi Creative, nilai kontrak sebesar Rp. 73.848.300, tanggal serah terima 30 Juni 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 73.848.300, nilai realisasi sebesar Rp. 73.848.300, tanggal realisasi 4 Juli 2022.

Paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya dengan pagu sebesar Rp. 18.114.135, penyedia PT. Triazz Insan Gemilang, nilai kontrak sebesar Rp. 17.923.448, tanggal serah terima 12 Oktober 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 17.923.448, nilai realisasi sebesar Rp. 17.923.448, tanggal realisasi 12 Oktober 2022.

Paket Belanja Pakaian Teknik dengan pagu sebesar Rp. 17.877.123, penyedia PT. Triazz Insan Gemilang, nilai kontrak sebesar Rp. 17.667.305, tanggal serah terima 12 Oktober 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 17.667.305, nilai realisasi Rp. 17.667.305, tanggal realisasi 12 Oktober 2022.

Paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Aneka Kue) dengan pagu sebesar Rp. 74.866.550, penyedia CV. Zayin Pelita Jaya, nilai kontrak sebesar Rp. 71.770.658, tanggal serah terima 29 Juli 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 71.770.658, nilai realisasi sebesar Rp. 71.770.658, tanggal realisasi 5 Juli 2022.

Paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Job Fair) dengan pagu sebesar Rp. 25.321.164, penyedia CV. Panca Karya Abadi, nilai kontrak sebesar Rp. 25.241.400, tanggal serah terima 17 Oktober 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 25.241.400, nilai realisasi sebesar Rp. 25.241.400, tanggal realisasi 15 Juli 2022, 16 Agustus 2022, 11 Oktober 2022.

Paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Minuman) dengan pagu sebesar Rp. 58.289.000, penyedia CV. Dedy Jaya, nilai kontrak sebesar Rp. 57.969.750, tanggal serah terima 9 September 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 57.969.750, nilai realisasi sebesar Rp. 57.969.750. tanggal realisasi 19 Agustus 2022.

Paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Kuliner) dengan pagu sebesar Rp. 75.494.100, penyedia PT. Ricka Karya Energi, nilai kontrak sebesar Rp. 73.669.590, tanggal serah terima 14 Oktober 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 73.669.590, nilai realisasi sebesar Rp. 73.669.590, tanggal realisasi 13 September 2022.

Paket Belanja Bahan-Bahan Lainnya (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Menjahit) dengan pagu sebesar Rp. 33.297.000, penyedia PT. Gunung Landoli Jaya, nilai kontrak sebesar Rp. 32.650.650, tanggal serah terima 24 Oktober 2022, nilai serah terima sebesar Rp. 32.650.650, nilai realisasi sebesar Rp. 32.650.650, tanggal realisasi 18 Oktober 2022.

Pelaksanaan atau proses pemilihan penyedia dengan metode pengadaan langsung sembilan paket dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2022 tersebut tidak dapat diakses pada portal https://lpse.jakarta.go.id atau diumumkan pada papan pengumuman disekitar kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Diduga terjadi manipulasi administrasi pada paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Aneka Kue) karena waktu realisasi pembayaran pengadaan barang mendahului waktu serah terima paket (tanggal serah terima 29 Juli 2022, tanggal realisasi pembayaran 5 Juli 2022.

Diduga terjadi manipulasi administrasi pada paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Kuliner) karena waktu realisasi pembayaran pengadaan barang mendahului waktu serah terima paket (tanggal serah terima 14 Oktober 2022, tanggal realisasi pembayaran 13 September 2022).

Diduga terjadi manipulasi administrasi pada paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Minuman) karena waktu realisasi pembayaran pengadaan barang mendahului waktu serah terima paket (tanggal serah terima 9 September 2022, tanggal realisasi pembayaran 19 Agustus 2022).

Diduga terjadi manipulasi administrasi pada paket Belanja Natura dan Pakan-Natura (Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri di Wilayah Jakarta Selatan Bidang Menjahit) karena waktu realisasi pembayaran pengadaan barang mendahului waktu serah terima paket (tanggal serah terima 24 Oktober 2022, tanggal realisasi pembayaran 18 Oktober 2022).

Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022, semestinya pelaksanaan atau proses pemilihan penyedia sembilan paket pengadaan langsung tersebut dapat diakses pada portal https://lpse.jakarta.go.id.

Ada apa dengan pelaksanaan atau proses pengadaan barang sembilan paket tersebut dan ada apa dengan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)”, tandasnya.

Informasi dari narasumber berinisial NB dilakukan pengecekan pada portal https://lpse.jakarta.go.id, proses atau pelaksanaan pemilihan sembilan paket tersebut dengan metode pengadaan langsung tidak ada dipublikasikan pada portal https://lpse.jakarta.go.id.

Terkait adanya dugaan pengaturan pengadaan barang tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan surat nomor 009/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/III/2023 pada tanggal 6 Maret 2023.

Informasi dari salah satu staf Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, “kata Pak Kasudin jawabannya nanti akan dikirim ke kantor redaksi”, tandasnya. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here