Proyek PD. PAL JAYA di Jl. Rasuna Said Kuningan Tahun 2016.

JAKARTA, Panggung Modus Operandi – Proyek Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD. PAL) JAYA Tahun Anggaran 2016 terindikasi multi pelanggaran karena ada kejanggalan mulai dari proses pemilihan penyedia sampai dengan hasil pekerjaan dilapangan.

Adanya indikasi penyimpangan tersebut disampaikan oleh narasumber berinisial AP kepada wartawan Panggung Modus Operandi.

“PT. CCS bisa menjadi pemenang lelang di proyek Pembangunan/Pemasangan Jaringan Pipa Air Limbah Kawasan Patra Kuningan, sedangkan pada waktu pembuktian kualifikasi dokumen asli dari perusahaan tersebut ada sama saya diantaranya IUJK, SBU, TDP, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, Sertifikat Kepesertaan BPJS dan Akte pendirian perusahaan sejak tanggal 5 Oktober 2016 sampai awal Desember 2017, diduga ada persekongkolan dalam menetapkan pemenangnya”, tandasnya.

Berdasarkan pengumuman lelang di LPSE DKI Jakarta, kegiatan Pembangunan/Pemasangan Jaringan Pipa Air Limbah Kawasan Patra Kuningan dari Satker PD. PAL JAYA yang dimenangkan oleh PT. Cipta Crown Simbol dengan harga penawaran sebesar RP. 3.267.465.500,_ (tiga milyar dua ratus enam puluh tujuh juta empat ratus enam puluh lima ribu lima ratus rupiah).

Evaluasi dokumen dan pembuktian kualifikasi untuk kegiatan tersebut sesuai jadwal yang ditayangkan adalah tanggal 2 Nopember 2016 sampai dengan 4 Nopember 2016. Pada tanggal tersebut dokumen asli pemenang masih berada ditangan narasumber AP. Kuat dugaan ada persekongkolan antara oknum Pokja BPPBJ Provinsi DKI Jakarta dengan penyedia sehingga bisa lolos pada saat evaluasi dokumen dan pembuktian kualifikasi tanpa ada dokumen asli dari penyedia.

Pantauan dilapangan pada tanggal 12 Januari 2017, pekerjaan tidak ada ditemukan di kawasan Patra Kuningan, namun berdasarkan petunjuk dari narasumber lokasi pekerjaan berada di Jl. Rasuna Said Kuningan.

Pekerjaan belum selesai dan bekas galian masih berantakan dilapangan. Pada papan  informasi yang ada dilapangan, pelaksana adalah CV. Riauprima Putri Ambar, sedangkan pemenang terpilih adalah PT. Cipta Crown Simbol (CCS). Diduga PT. CCS mensubkan pekerjaan utama kepada CV. Riauprima Putri Ambar serta adanya pengalihan lokasi pekerjaan.

Hasil investigasi terhadap keberadaan CV. Riauprima Putri Ambar, secara administrasi perusahaan beralamat di Jl. Makmur No. 6B Lt. 2 Ruang 8 RT. 003/006 Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, namun sejak jalan tol JORW2 dioperasikan, kantor perusahaan tersebut sudah berada pada alamat Jl. M. Saidi Raya Gg. RW Petukangan Selatan.

Indikasi multi penyimpangan tersebut dikonfirmasi ke kantor PD. PAL JAYA, menurut satpamnya para pimpinan lagi pada rapat diluar kantor dan konfirmasi dikirimkan melalui email, sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban dari PD. PAL JAYA.

Demi terciptanya pengadaan barang/jasa di BUMD PD. PAL JAYA yang sesuai dengan ketentuan, Direktur Utama Subekti diminta transparan terkait kegiatan Pembangunan/Pemasangan Jaringan Pipa Air Limbah Kawasan Patra Kuningan TA. 2016. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here