Pekerjaan urugan median jalan di Jl. Ciledug Raya Pesanggrahan Jaksel.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Pekerjaan urugan median jalan di Jl. Ciledug Raya Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggunakan tanah merah bercampur batu dan puing untuk media tanam rumput gajah.

Pekerjaan tersebut adalah merupakan bagian dari kegiatan “Pembangunan Jalan Layang Kapten Tendean-Blok M-Ciledug Paket Adam Malik (Design and Building)”, dengan pagu sebesar Rp. 262.292.000.000,- (dua ratus enam puluh dua milyar dua ratus sembilan puluh dua juta) dari satuan kerja Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksana pekerjaan tersebut adalah PT. Waskita Karya (Persero) TBK dengan kontrak tahun jamak yang dimulai sejak tahun 2014. Pengawasan untuk pekerjaan tersebut dari pihak ketiga adalah PT. Anugerah Kridapradana.

Pantauan dari wartawan media Panggung Modus Operandi dilapangan baru-baru ini, pekerjaan urugan pada median jalan tersebut menggunakan tanah merah bercampur batu dan puing untuk media tanam rumput gajah.

“Ini pekerjaan urugan median jalan kok menggunakan tanah merah bercampur batu dan puing, apakah memang begini spesifikasi dalam kontrak kerja antara Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dengan pelaksana PT. Waskita Karya”, kata salah satu warga berinisial RP disekitar lokasi pekerjaan.

Terkait dengan pekerjaan urugan median jalan tersebut dikonfirmasi ke kantor proyek PT. Waskita Karya selaku pelaksana di Jl. Ciledug Raya Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan. Kepala lapangan (Kalap) Agusto justru bertanya kepada wartawan, “apakah ada izin atau surat dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk meliput di proyek ini?”, tandasnya.

Setelah ada penjelasan dari wartawan, Agusto bersedia menjelaskan dan mengatakan, “pekerjaan median jalan tersebut tidak masuk dalam kontrak kerja antara Dinas Bina Marga dengan PT. Waskita Karya, jadi tidak ada spesifikasi teknis untuk median jalan tersebut. Kami membuat media tanam menggunakan tanah merah setinggi 40 cm, dan itupun adalah merupakan kebijakan dari pelaksana”, tandasnya.

Agusto diduga lakukan pembohongan dan pembodohan publik. Adanya kejanggalan dengan apa yang disampaikan oleh Agusto selaku kepala lapangan dari PT. Waskita Karya, dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui ponsel. Sampai berita ini dipublikasikan, Yusmada Faizal selaku Kepala Dinas belum berkenan menjawab konfirmasi.

Demi terciptanya proyek Pembangunan Jalan Layang Kapten Tendean-Blok M-Cileduk Paket Adam Malik yang transparan sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya yang terakhir Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Kadis Yusmada Faizal diminta menjawab konfirmasi terkait pekerjaan urugan median jalan di Jl. Ciledug Raya Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here