Jakarta, Panggung Modus Operandi – Proyek atau pembangunan saluran dari Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan TA. 2020 yang berlokasi di Jalan Peninggaran Timur 1 RW. 009 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Lama terindikasi penyimpangan karena pelaksanaan pekerjaan dilapangan terkesan merupakan kegiatan melalui swakelola namun diduga dikerjakan oleh pihak ketiga atau melalui penyedia.
Berawal dari informasi dari narasumber berisinial AD yang menyampaikan, “ada pekerjaan saluran dari Sudin SDA Jaksel yang berada di Jalan Peninggaran Timur 1 RW. 009 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Lama.
Pekerjaan pembangunan saluran dikerjakan oleh orang yang menggunakan seragam PJLP SDA Jaksel serta menggunakan alat berat dan kendaraan dari Unit ALKAL Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
Pengawasan terhadap pekerjaan saluran bukan dilakukan oleh ASN atau PNS dari Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan dan lokasi pekerjaan tidak masuk dalam usulan musrembang yang diserap dalam kegiatan Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020.
Kuat dugaan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga namun pelaksanaan dilapangan terkesan dikerjakan oleh PJLP Sudin SDA Jaksel melalui swakelola, hal tersebut terindikasi penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan diduga terjadi pembohongan serta pembodohan publik’, tandasnya kepada wartawan media online www.panggungmodusoperandi.com.
Sesuai dengan informasi yang dipublikasikan melalui portal https://apbd.jakarta.go.id, usulan kegiatan musrembang yang diserap pada kegiatan Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020 tidak ada yang berlokasi di Jalan Peninggaran Timur 1 RW. 009 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Lama, namun yang ada terserap berlokasi di Gang Istiqomah 4 Jalan Peninggaran Timur 2 RT. 004 RW. 009 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Lama Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan koefisien 130 meter.
Total pagu kegiatan Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020 ada sebesar Rp. 25.700.172.316 yang dibiayai dengan kode rekening 5.2.3.23.09/Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Saluran Air.
Sesuai dengan informasi yang dipublikasikan melalui portal https://sirup.lkpp.go.id, Paket pembangunan saluran dipecah menjadi beberapa paket dengan metode pemilihan penyedia melalui e-purchasing dan tender.
Pembangunan saluran untuk wilayah Kecamatan Kebayoran Lama yang ada dipublikasikan melalui portal https://sirup.lkpp.go.id adalah yang berlokasi di Jalan Pulo Melati Kelurahan Grogol Utara, sedangkan yang berlokasi di Jalan Peninggaran Timur 1 Kebayoran Lama Utara tidak ada, namun melalui swakelola ada paket Upah Belanja Modal Konstruksi Saluran Air dalam kegiatan Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan dengan tipe swakelola 1 yang dibiayai dengan kode rekening 5.2.2.03.79/Belanja Jasa Petugas Penunjang Kegiatan Kantor Lapangan.
Sesuai dengan informasi tender yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, proses tender Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020 belum ada berproses.
Sesuai dengan informasi yang dipublikasikan melalui portal https://publik.bapedadki.net yang diakses pertanggal 17 Maret 2020, realisasi fisik pada tahapan persiapan dan pelaksanaan masih 0 (nol) persen untuk kegiatan Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020.
Berdasarkan informasi dari portal https://lpse.jakarta.go.id dan https://publik.bapedadki.net menunjukkan bahwa persiapan dan pelaksanaan untuk kegiatan Pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020 melalui pihak ketiga diduga belum ada yang berproses.
Pantauan dilapangan pada pekerjaan pembangunan saluran yang berlokasi di Jl. Peninggaran Timur 1 RW. 009 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Lama pada tanggal 17 Maret 2020, pemasangan uditch tidak ada menggunakan lantai kerja (B0).
Pelaksanaan pekerjaan menggunakan alat berat dan kendaraan milik Unit ALKAL Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
Para pekerja sebagian menggunakan seragam PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dan sebagian lagi tidak menggunakan seragam PJLP dari Sudin SDA Jakarta Selatan dan diawasi oleh orang yang bukan ASN atau PNS dari Sudin SDA Jakarta Selatan.
Pada saat pengambilan gambar dilapangan, ada orang yang diduga merupakan pelaksana dari pihak ketiga yang berada dilokasi dengan sangat cepat memakai seragam PJLP yang kesannya orang tersebut adalah merupakan PJLP dari Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Terkait pekerjaan yang berlokasi di Jl. Peninggaran Timur 1 dikonfirmasi ke Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan, menurut salah satu staf yang kurang berkenan menyebutkan namanya mengatakan, “pekerjaan tersebut masuk dalam kegiatan pembangunan, kebetulan Kasudin Pak Mustajab dan Kasie Pembangunan Pak Nofiansyah lagi tidak ada ditempat”, tandasnya.
Pada hari yang berbeda konfirmasi diupayakan lagi ke Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan, namun keberadaan Kasudin dan Kasie Pembangunan tidak bisa diprediksi kapan berada dikantornya.
Konfirmasi diupayakan melalui surel nomor : 001/Surel/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/III/2020 pada tanggal 23 Maret 2020. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban konfirmasi. (Polman/Tim)