Tampilan portal sistem informasi monitoring dan evaluasi.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Dalam rangka terwujudnya transparansi realisasi kegiatan dari satuan kerja/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dibiayai dari APBD kepada publik, Pemprov DKI Jakarta membuat sebuah portal yang bisa diakses oleh publik.

Portal tersebut adalah https://publik.bapedadki.net yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Provinsi DKI Jakarta. Namun sejak pertengahan bulan Pebruari 2021, portal tersebut tidak bisa lagi diakses oleh publik.

Berawal dari informasi narasumber berinisial NS yang menyampaikan, “portal Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa lagi diakses oleh publik.

Hal tersebut diduga untuk menutupi realisasi kegiatan dari SKPD/UKPD pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan sistem tersebut dibuat sebagai salah satu sarana transparansi terhadap kegiatan yang dibiayai dari APBD Pemprov DKI Jakarta dan sekaligus memberdayakan peran serta dari masyarakat terhadap pengawasan realisasi pelaksanaan dan serah terima setiap kegiatan yang dibiayai dari APBD Pemprov DKI Jakarta.

Pada tahun 2020 sampai dengan bulan Januari 2021, portal https://publik.bapedadki.net masih bisa diakses, namun mulai bulan Februari 2021 sampai dengan awal bulan April 2021 tidak bisa lagi diakses oleh publik”, tandasnya kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com.

Sesuai dengan data screenshot dari portal https://publik.bapedadki.net yang diberikan oleh narasumber yang diakses pada tanggal 11, 18, 24 Pebruari 2021 dan tanggal 3 April 2021, portal tersebut tidak bisa lagi diakses dengan tampilan yang sama.

Terkait portal Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Pemprov DKI Jakarta https://publik.bapedadki.net yang tidak bisa lagi diakses oleh publik dikonfirmasi kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan surat nomor 018/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/IV/2021 pada tanggal 5 April 2021. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here