Nganjuk, Panggung Modus Operandi – Angkutan barang menjadi tulangpunggung perekonomian yang tak terbantahkan. Namun, demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Transpotasi Darat Wilayah XI Jawa Timur mengambil langkah proaktif dengan merehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Jembatan Timbang/Red) Guyangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan aturan-aturan angkutan barang, seperti Over Dimension and Over Loading (ODOL), terhindari demi mencegah kecelakaan yang berpotensi merugikan banyak pihak di jalan raya.
Rehabilitasi UPPKB ( Jembatan Timbang) Guyangan pada tahun anggaran 2022 – 2023, dilaksanakan oleh kontraktor PT Bahana-Turangga KSO dengan nomor kontrak 2/SPJ-GYN/PPK-PRAS/XI/2022.Bulan November 2022 dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 240 Hari kalender. Pekerjaan rehabilitasi sesuai perencanaan selesai pada 27 Juli 2023 . Menariknya, dalam perjalanan proyek ini terdapat perpanjangan masa waktu pelaksanaan 75 hari kalender. Kepala Proyek PT Bahana-Turangga, Darmawan, Menyampaikan kepada jurnalis Panggung Modus Operandi,” bahwa kendala dalam proyek ini adalah salah satunya memperoleh izin pemanfaatan jalan nasional yang hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Bali, perlu tambahan masa waktu pelaksanaan selama 75 hari.”
Menurut pengamatan jurnalis panggung modus operandi di lokasi pekerjaan pada tanggal 05 Agustus 2023. Masih banyak pekerjaan yang belum tuntas seperti Gedung penimbangan, Gedung perkantoran, Jalan Akses masuk menuju jembatan timbang (Rigit Beton), dan pekerjaan Drainase.
Rehabilitasi UPPKB Guyangan bukanlah semata-mata mengenai infrastruktur fisik semata, tetapi juga melibatkan kerja sama yang erat dengan instansi terkait dalam memastikan kendaraan-kendaraan yang melewati jalur ini mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Proyek ini memiliki tujuan mendasar untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan dalam angkutan barang, sehingga keselamatan dan keberlangsungan lalu lintas jalan dapat terjaga dengan baik.
Dengan adanya perpanjangan waktu masa pelaksanaan selama 75 hari, patut diduga ada kaitannya dengan bangunan seperti gedung penimbangan,gedung perkantoran dan jalan masuk akses yang belum selesai, diharapkan dengan penambahan masa pelaksanana 75 hari, seluruh kendala yang ada dapat diselesaikan dan izin pemanfaatan jalan nasional dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jawabali segera dapat diperoleh. Ini adalah langkah positif dalam memastikan angkutan barang berjalan sesuai peraturan dan berkontribusi positif terhadap keselamatan dan kelancaran jalan raya di wilayah Jawa Timur.
Adapun penjelasa tamabahn Kepala Proyek PT Bahana-Turangga, Darmawan Kepada jurnalis Panggung Modus Operandi pada tanggal 8 Agustus melalui pesan singkat whatsapp “ Untuk Rigid Akses masuk ke jembatan timbang sudah selesai pada hari senin, sedangkan untuk unit gedung saat ini pada tahap finishing.Dan untuk perijinan dari BBPJN Jawabali masih belum Final.”pande/Tim