Dokumentasi Juranlis (12 Agustus 2023)

Surabaya, Panggung Modus Operandi – Proyek Rekonstruksi Jalan Nasional Kertosono-Jombang-Mojokerto-Gempol yang berada di bawah pelaksanaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa – Bali, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, kembali menjadi sorotan publik setelah hanya empat tahun sejak pembangunannya. Ruas jalan dengan rigid beton menjadi fokus perhatian, yaitu Jalan Peterongan ( Sebelum dan setelah Fly Over peterongan ) – Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Mengutip berita yang diterbitkan oleh Panggung Modus Operandi pada tanggal 28 Juli 2018 dengan judul “Jalan Nasional Rigidbeton BBPJN VIII Baru Dibangun Sudah Rusak Bukan Karena Odol,”. Proyek rigid beton ini sudah mendapat sorotan sebelumnya.

Pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi dengan penggunaan rigid beton di ruas jalan Peterongan-Jombang ini dikerjakan oleh PT. Timbul Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46.428.280.000. Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama satu tahun pada tahun anggaran 2018–2019. Namun, dalam proses pelaksanaannya, berbagai masalah muncul, seperti pelaksanaan pekerjaan rigid beton yang tidak sesuai dengan rencana kerja serta kerusakan yang cukup signifikan terhadap material rigid beton tersebut.

Dokumentasi jurnalis Tahun 2019

Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) juga mendapati adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp. 1,5 miliar akibat masalah dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Hal ini memberikan dampak buruk terhadap integritas dan kualitas dari proyek infrastruktur tersebut. Terkait kerugian negara, temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI tersebut telah disetorkan ke negara menjadi pertanyaan.

Tidak hanya itu, proyek preservasi jalan dan jembatan Kertosono-Jombang-Mojokerto-Gempol yang sekarang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya dalam pelaksanaan proyek rigid beton di byepas mojokerto – Perak, Kabupaten Jombang dengan nilai kontrak sebesar Rp 234.069.840.133. Pelaksanaannya dilakukan secara multiyears tahun 2021 – 2023.

Pada tanggal 12 Agustus 2023, jurnalis Panggung Modus Operandi melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi jalan nasional Ruas Mojokerto-Jombang . Hasil pengamatan tersebut terungkap bahwa 4 tahun silam patut diduga konstruksi rigid beton tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.Sehingga dilakukan pembongkaran material rigid beton di ruas jalan Peterongan.

Dokumentasi juranlis (12 Agustus 2023)

Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah, dinantikan penjelasannya lebih lanjut mengenai permasalahan rigid beton ini. Dan upaya yang akan diambil dalam memperbaiki infrastruktur  agar berkualitas,tepat harga, dan tepat waktu, untuk kepentingan pemakai jalan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Jurnalis Panggung Modus Operandi Melakukan Konfirmasi Kepada Pejabat Pembuat Komitmen  ruas jalan Kertosono-Jombang-Mojokerto-Gempol, Ir. Sekar M.T., terkait panjang dan lebar Rigid Beton yang di bongkar dan di bangun kembali Tidak Mendapat Tanggapan. (pande/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here