Jakarta, Panggung Modus Operandi – Tindakan bongkar paksa dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terhadap bangunan gedung Alfa Midi yang berada di Jalan Sawo Manila RT. 009 RW. 010 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu sangat dinantikan, karena bangunan gedung tersebut bisa selesai bahkan difungsikan oleh pemilik sedangkan status bangunan gedung disegel.
Menurut salah satu warga Kecamatan Pasar Minggu berinisial SM menyampaikan kepada wartawan www.panggungmodusoperandi.com baru-baru ini, “bangunan Alfa Midi yang berada di Jalan Sawo Manila RT. 009 RW. 010 Kelurahan Jatipadang bisa selesai bahkan sudah difungsikan, sedangkan bangunan gedung tersebut sempat disegel oleh Sektor Citata Kecamatan Pasar Minggu karena pemilik mendirikan bangunan tanpa dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sampai selesainya pembangunan gedung tersebut, saya tidak pernah melihat ada IMB terpampang, ada apa dengan Citata Kecamatan Pasar Minggu, jika memang boleh bangunan gedung yang statusnya disegel bisa selesai dan difungsikan tanpa tindakan pembongkaran, kami warga Pasar Minggu sangat mengharapkan persamaan hak dari Pemkot Jakarta Selatan”, tandasnya.
Terkait tindakan penertiban terhadap bangunan gedung tersebut dikonfirmasi ke Sektor Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Pasar Minggu, keberadaan Kasektor CKTRP Kecamatan Pasar Minggu tidak bisa diprediksi jam berapa berada dikantornya karena selalu sibuk memonitoring bangunan dilapangan.
Terkait indikasi penyimpangan bangunan gedung tersebut disampaikan dan dikonfirmasi kepada Walikota, Wakil Walikota dan Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui pesan singkat, Marullah Matali selaku Walikota dan Isnawa Adji selaku Wakil Walikota tidak berkenan menjawab konfirmasi, Ujang Hermawan selaku Kasatpol PP menjawab konfirmasi melalui pesan singkat dan menyampaikan, “terima kasih infonya”.
Demi terciptanya pembangunan gedung yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan khususnya di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, tindakan tegas dalam wujud bongkar paksa dari Pemerintah Kota (Pemkot) sangat dinantikan terhadap bangunan Alfa Midi yang berada di Jalan Sawo Manila RT. 009 RW. 010 Kelurahan Jatipadang. (Polman/Tim)