Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Mentan Andi Amran dan Ketua KPK Agus Raharjo. (Foto: moduso perandi/rori)

JAKARTA, MODUSOPERANDI – PIHAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU) dengan sangat kompak menandatangani nota kesepahaman di atas kertas dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan). Penandatanganan yang disebut sebagai milestone atau batu peringatan itu untuk menggebuk atau melempar para koruptor di lingkungan Kementan.

Batu peringatan itu untuk menggebuk agar mundur dari niat korupsi, sedangkan untuk batu itu sendiri sebagai lambing melempar para koruptor itu ke penjara atau bui apabila mengganggu hajat strategis bangsa, yaitu pangan. Penandatangan tonggak bersejarah (milestone) itu dilakukan oleh Ketua KPPU Syarkawi Rauf dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan dilanjutkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo dengan Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/16). Acara dihadiri seluruh Eselon I dan Eselon II di Kementerian Pertanian.

“Pada siang ini, baru saja Kita saksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberantas korupsi sekaligus membangun tata kelola komoditas pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di negara kita tercinta ini,” kata Dr Ir Andi Amran Sulaiman, Magister Pertanian (MP).

Pangan Strategis Diurus Secara Profesional

Dilanjutkan oleh Andi bahwa penandatanganan ini adalah suatu milestone lain yang menunjukkan kesungguhan dua institusi berbeda fungsi namun bersatu dalam mewujudkan kedaulatan pangan, suatu aspek kunci sekaligus pintu strategis menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat petani dan menuju pembangunan ketahanan nasional.

“Bagi Kementerian Pertanian, penandatangan Nota Kesepahaman ini adalah suatu komunikasi terbuka dalam rangkaian pertaruhan panjang yang telah karni rnulai dari awal pemerintahan kami terutama peningkatan drastis anggaran program pertanian menuju kedaulatan pangan untuk tujuh pangan strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang, daging dan gula,” demikian Andi.

Dia menambahkan, ibarat menghadapi pertaruhan di dunia olah raga profesional, seperti bola, Kami sadari bahwa pertaruhan penuh dengan tantangan yang dapat membahayakan atau menciderai diri dari senggolan lawan tanding yang dapat mempermalukan diri dan tim di mata publik. Maka, kami pun harus mempersiapkan diri untuk membentuk suatu tim yang profesional dan solid untuk bersama-sama memaksimalkan peran posisi birokratis masing—rnasing yang terkadang dituntut untuk berjuang sendiri dalam menjaga zona fungsinya.

“Namun, harus terkadang harus merapatkan barisan, menyatukan niat dan betis membentuk benteng pertahanan, agar keberadaan Kementerian Pertanian tidak kebobolan dalam menghadapi “pinalti publik” dalam menjalankan pertandingan menuju kedaulatan pangan, yang kami yakini mampu menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat petani di Indonesia,” katanya.

Menurut Andi Amran, pertaruhan yang profesional dalam pertandingan menjalankan program kedaulatan pangan yang bersih, transparan dan akuntabel tentu terpapar risiko luka dan cedera. Oleh sebab itu apabila luka atau cidera menghambat tujuan kedaulatan pangan, maka akan diobati secara profesional pula termasuk melalui amputasi atau pemecatan agar tujuan kedaulatan pangan tercapai.

Tekad Juara

“Kami bertekad menjadi juara dan ‘Kami Ingin Juara Itu. Kedaulatan Pangan Itu Segera Tercapai. Kami pun menggandeng KPPU sebagai mitra kerja kami dan berharap untuk menjaga kecenderungan kartel di bidang pangan terutama pasca produksi meliputi pertukaran data dan atau informasi; harmonisasi kebijakan persaingan usaha di bidang pertanian; advokasi dan sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat di bidang pertanian,” demikian Andi Amran.

Disebutkan pula bahwa pasti ada risiko tentang kecepatan bertindak yang berdasarkan sikap kebulatan tekad menuju kemandirian pangan atau kedaulatan pangan. Oleh karena itu, penegakan integritas dan perwujudan tata kelola komoditas pangan menjadi suatu keniscayaan. wajib. rori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here