Trenggaleg, Panggung Modus Operandi – Proyek pembangunan Rest Area Anjungan Cerdas Tugu Trenggalek di Desa Ngelinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa timur (Jatim) masih dalam tahap pengerjaan. Proyek yang dimulai pada Tahun 2016 lalu, diharapkan bisa digunakan pada awal pertengahan Tahun 2018 ini. Akan tetapi hingga saat ini pembangunan Rest Area tersebut belum juga selesai.
Proyek tersebut sebagai proyek percontohan untuk pengembangan “rest area” (tempat peristirahatan) para pengendara yang melintas di jalur selatan Jawa Timur. Dengan mengadopsi konsep “rest area” multifungsi yang banyak ditemukan di Jepang yang dikenal dengan istilah “michi-no-eki”.
Mengacu pada Perpres 54 tahun 2010, tentang pengadaan bara dan jasa milik pemerintah. Perpres 70 tahun 2012, tentang perubahan Perpres 54 dan Perpres 1 tahun 2015, Perpres 16 tahun 2016. Seharusnya proyek yang didanai APBN selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, akan tetapi hingga kini masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum selesai.
Proyek Rest Area Anjungan Cerdas dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Istaka Karya (Persero), dengan nilai kontrak Rp 56.869.172.700, – melalui Multi Year Contrak 2016-2018. Sebeagai penanggungjawab Badan Pengemangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kemen PUPR.
Kepala BPIW Ridho Matari Ichwan dalam beberapa kesempatan mengatakan, bahwa Anjungan cerdas di Bendungan Tugu ini proyeksikan selesai dalam tiga tahun. Sehingga pada 2018 pertengahan atau bulan Mei diharapkan sudah bisa berfungsi.
Akan tetapi, kenyataan dilapangan tidak berbanding lurus dengan apa yang dikatakan Kepala PBIW. Dimana terdapat sarana penunjang hingga saat ini belum juga selesai.
Pantauan Panggung Modus Operandi terkait pemenang lelang, dimana pekerjaan Scopenya of Worknya “Perancangan dan Pembangunan”. PT. Istaka Karya (Persero) merupakan bukan pemenang tunggal, tetapi bekerjasama dengan perusahaan lain (KSO).
Dalam pelaksaannya, sebagian pekerjaan dikerjasamakan ke perusahaan lain, dan tiap perusahaan peserta KSO sendiri harus menyertakan dana Sharing, untuk Kerja Sama Operasi (KSO).
Panggung Modus Operandi baik cetak maupun online, mencoba klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Anjungan Cerdas Tugu dengan mengirimkan surat No 07/07/Pemred.PMO/2018. Tertanggal 07 Juli 2018 yang ditujukan PPK Pembangunan Anjungan Cerdas, BPIW Jln. Patimura No.20, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Adapun pertanyaan yang disampakan antara lain, kapan batas akhir pekerjaan selesai sesuai kontrak MYC 2016-2018. Apakah keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas karena kesalahan kontraktor atau sebab lainnya, seperti perubahan design akses masuk dari jalan nasional atau sebab lain.
Keterlambatan penyelesaian pekerjaan apakah ada perubahan nilai kontrak (tambah/kurang), dan adendeum perpanjangan waktu. Setelah dilakukan adendeum, berapa nilai kontrak pekerjaan dan berapa lama waktu perpanjangan pelaksanaan pekerjaan?.
Terkait pekerjaan pembuatan gapura, pagar dan akses jalan masuk ke Anjungan Cerdas serta sarana gardu panjang, restoran, taman bacaan, toilet, ruang pamer UKM, tempat parkir, apakah telah selesai dikerjakan?.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban baik dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kepala Balai Pengembangan Wilayah Infrastruktur.
Pemerintah melalui Kemen PUPR membangun dua proyek percontohan (inkubasi) anjungan cerdas yang kini tengah di bangun. Selain di Bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek, proyek serupa juga tengah dibangun di Rambut Siwi, Jembrana, Provinsi Bali.
Konsep anjungan cerdas sendiri mencontoh “rest area” multifungsi yang banyak ditemukan di Jepang yang dikenal dengan istilah “michi-no-eki”. Selain sebagai peristirahatan untuk sopir atau pengendara lintaskota/provinsi (jarak jauh), ajungan cerdas juga memiliki fungsi sebagai area pendidikan, rekreasi, pengembangan produk unggulan ekonomi lokal, konservasi, pusat informasi, tempat makan, pusat informasi, gerai traveler/ATM. Dan jika proyek Bendungan Tugu yang diperkirakan selesai tahu 2022, satu pemandangan wisata alam yang indah akan terwujud.
Khusus untuk anjungan cerdas di Bendungan Tugu, Trenggalek, Kemen-PUPR mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar dan telah dimulai sejak 2016. Direncanakan Anjungan cerdas Tugu ini selesai dalam tiga tahun. Lahan yang digunakan untuk anjungan cerdas tugu, yaitu seluas 5 hektare. Pande