Simalungun, Panggung Modus Operandi – Salah satu sarana untuk memperlancar kegiatan sehari-hari dalam melaksanakan aktifitas di wilaya perkebunan diantaranya untuk melakukan perawatan pada tanaman sawit dan terlebih saat musim panen buah, sehingga sangat dibutuhkan jalan dan jembatan yang memadai, mengingat kondisi dan letak wilayah kebun tidak semuanya dalam keadaan datar, situasi dan kondisi inilah sehingga di wilayah Kebun Marjandi AF II jembatan penghubung antar bolok dibangun dan saat ini dalam tahap pekerjaan oleh vendor.

Investigasi wartawan Panggung Modus Operandi pada awal bulan mei 2022 bersama dengan Tim LSM KERISTA, kelokasi pekerjaan.

Demson Manurung ST mengatakan ada kejanggalan pada pekerjaan pembangunan jembatan tersebut, dimana pekerjaan pembuatan tapak jembatan tidak ada pondasi atau tapak jembatan berada pada permukaan tanah padahal untuk sebuah bangunan apa saja pondasi adalah penentu utama bangunan.

Sementara bangunan jembatan berada di atas kanal yang di buat kebun marjandi untuk mengatasi debit air yang sangat deras dari hulu kebun pada musim hujan turun, begitu juga dengan jarak pembesiannya diduga tidak sesuai dengan yang ditentukan.

Hal inipun bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak Perusahaan PTPN IV terhadap pihak ke 3 (vendor) atau diduga ada unsur kesengajaan antara keduabelah pihak untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Melihat kondisi bangunan jembatan ini yang sangat miris dan mengkawatirkan mutu dan kualitas yang nantinya tidak akan bertahan lama.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang
sehingga wartawan mencoba mengklarifikasi
Kepada pihak kebun Marjandi, Novan Damanik yang menjabat sebagai asisten tehnik pada kebun unit marjandi.

Namun sayang, pihak Kebun Marjandi memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan apa yang dipertanyakan oleh wartawan terkait pondasi jembatan. Novan hanya menjawab ukuran jembatan 4×4×3,8 m, dan beliau mengatakan nanti akan di ukur oleh pengawas lapangan kami dan akan memanggil pihak vendor.

Selanjutnya pihak kebun Marjandi akan memberhentikan pekerjaan apabila pekerjaan
tidak sesuai dengan RKS yang dibuat, dan silakan konfirmasi dengan bagian tehnik ke KANDIR di Medan, karena RKS langsung dari Kantor besar yang membuatnya.

“Kami hanya mengawas di sini,” katanya.

Sampai berita ini di muat dalam pemberitaan asisten tehnik dari pihak perusahaan PTPN lV belum bisa di mintai penjelasan terkait bangunan jembatan tersebut ,dan nilai anggaran pembangunan jembatan juga tidak transparan sehingga tidak ketahui jumlahnya, atau memang Perusahan PTPN IV dan Vendor sengaja tidak mempublikasikan di lokasi pekerjaan, hal ini tidak sesuai dengan undang- undang. PMO/Parulian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here