Infrastruktur Jalan Daerah (Inpres Nomor 3 Tahun 2023) di Provinsi Jawa Timur Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2024, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi paket pekerjaan untuk 15 ruas jalan dengan total panjang 51 kilometer. Namun, pelaksanaan Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) di Jawa Timur ini tidak berjalan mulus. Beberapa ruas jalan batal dilaksanakan karena dana tidak tersedia, seperti di Kabupaten Nganjuk dan Gresik.

Berdasarkan investigasi jurnalis di lokasi pekerjaan, salah satu ruas yang sedang dikerjakan adalah ruas Wonokromo-Wiyung, yang dilaksanakan oleh PT. Diatasa Jaya Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 24.779.695.000. Pekerjaan ini berlangsung selama 75 hari kalender hingga 31 Desember 2024. Selain itu, proyek lain seperti ruas Pacing-Pacet dan Jatigedong-Jati Banjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang juga sedang dalam proses pengerjaan.

Ketika jurnalis mencoba mengonfirmasi progres fisik pekerjaan dan metode preservasi yang akan digunakan—apakah menggunakan aspal atau beton rigid—kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2, Ir. Sekar Gondo Arum, MT, tidak ada tanggapan yang diberikan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, untuk proyek ruas Pacing-Pacet di Kabupaten Mojokerto dan Jatigedong-Jati Banjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, nilai kontraknya tercatat sebesar Rp 28.508.408.000. Pekerjaan pada ruas-ruas ini juga tengah berjalan.

Pelaksanaan Infrastruktur Jalan Daerah di Jawa Timur menghadapi berbagai tantangan pendanaan. Berdasarkan informasi yang tercantum di portal LPSE (lpse.pu.go.id), hasil evaluasi dan pemenang lelang telah ditentukan. Namun, menurut penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suramadu, Benny, karena anggaran belum tersedia, PPK tidak diperbolehkan menandatangani kontrak dengan pemenang lelang.

Dari informasi yang dihimpun jurnalis, kontrak baru ditandatangani sekitar bulan Oktober 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here