SERDANG BEGADAI, Panggung Modus Operandi – Pemerintah melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II Sumut membangun jaringan Irigasi DI Bejayu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Jaringan Irigasi Bejayu Paket I tersebut dibangun untuk memenuhi persawahan petani seluas sekitar 4.000 ha, dengan pagu anggaran sebesar Rp 24.397.780.000,00 bersumber dari APBN tahun anggaran 2017. Kontraktor pelaksana adalah PT. Tobe Indah yang beralamat di Jln. Sisingamaraja No.17 Pekanbaru – Riau, dengan harga penawaran/kontrak sebesar Rp 22.477.688.200,00.

Perpres 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah dan Perpres 70 tahun 2012, tentang perubahan Perpres 54 dan Perpres 1 tahun 2015. Dan Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 194 tahun 2014 dan Nomor 243/pmk.05/2015, tentang perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran.

Pembangunan proyek Irigasi Bejayu sendiri seharusnya sudah selesai pada akhir bulan Desemer 2017, akan tetapi hingga pertengahan Mei 2018. Dilokasi proyek masih terdapat beberapa alat berat, seperti Stoom Wall dan Backhoo. Sehingga patut diduga, proyek tersebut belum selesai (molor).

Pantauan Wartawan Panggung Modus Operandi dilokasi proyek mendapati beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti pekerjaan Lining Pracetak misalnya. Dibeberapa titik telah retak-retak, sementara celah sambung Lining Pracetak (Joint) pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Pada sambungan Lining Pracetak terlihat tidak presisi atau dengan kata lain tidak lurus atau melenceng, dan banyak juga yang terkelupas dan benjol-benjol. Disamping itu juga, Lining Pracetak yang sudah terpasang terdapat perbedaan. Ada yang satu pracetak, dipasang dengan posisi vertical. Sementara di tempat lainnya pracerak Lining susun dua dengan celah sambung (joint).

Dengan kondisi yang demikian, Proyek Irigasi Bejayu Paket I, Serdang Bedagai mengalami kemunduran (molor) dari tenggat waktu yang telah di tentukan dalam lelang. Menjadi tanda tanya, sampai kapan batas Proyek Irigasi Bejayu Paket I Serdang Bedagai ini akan selesai dan tuntas serta baik.

Dan bagaimana pengawasan dari Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jariangan Pemanfaatan Air Sumatera II Sumut, terkait apakah kontraktor pelaksana dikenakan sanksi denda atau dilakukan perpanjangan waktu (adendeum)?.

Ketika hal ini di konfirmasi Panggung Modus Operasi melalui surat yang dikirimkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJPA dan PPK Irigasi I Balai Besar Wilayah Sungai II Sumatera. Yang beralamat di Jln. Jend Besar AH Nasution No.30 PKL Mansyur, Medan. Dengan Nomor 06/07/Pemred.PMO/2018, tertanggal 06 Juli 2018, mempertanyakan.

Apakah pembuatan Lining dengan Precest tersebut (sesuai ketentutan DED/LDP) harus manufacturing pabrikan yang sudah bersetifikasi dibidang pabrikasi precest atau diperbolehkan dicetak sendiri di lokasi proyek oleh penyedia jasa?.

Jika precest tersebut hasil pabrikasi manufacturing, selayaknya percest yang kualitasnya rendah tersebut layak di reject/diganti, sehingga dapat diganti dengan precest yang berkualitas sesuai standar SNI?.

Apa alasannya, precest yang mutunya rendah tersebut tidak dikembalikan kepada manufacturing pabrikannya?.

Mengamati kontrak proyek pembangunan Saluran Irigasi DI Bejayu yang pelaksanaan pekerjaannya dengan tahun tunggal, yaitu tahun anggaran 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Sementara proyek pembangunan saluran Irigasi DI Bejayu ini tidak selesai tepat waktu, sebab hingga pertengahan Mei 2018 masih terdapat aktifitas pekerjaan?.

Berapa progress fisik pembangunan saluran Irigasi DI Bejayu per 31 Desember 2017, dan berapa persen denda keterlambatan yang dikenakan kepada penyedia jasa.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kasatker PJPA maupun PPK Irigasi I Balai Besar Wilayah Sungai II Sumatera tidak merespon surat klarifikasi redaksi Panggung Modus Operandi. Singpapa/Pande

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here