Sementara Pekerjaan Pisik Berpotensi Terlambat
Jombang, Panggung Modus Operandi – Proyek Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Dengan menggunakan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019. Pagu sebesar Rp 3.500.000.000,- pemenang lelang PT. Ardi Tekindo Perkasa, Harga penawaran sebesar Rp 571.591.935,75 (Data LPSE).
Infestigasi Panggungmodusoperandi pada tanggal 09 Oktober 2019 dilokasi pekerjaan, dimana tercantum di papan proyek Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno menggunakan biaya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.906.038.392,63 pemenang lelang PT. Ardi Tekindo Perkasa, waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan batas Akhir Pekerjaan 23 Desember 2019. Pengamatan Jurnalis Panggung Modus Operandi yang di dapat dari Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), disebutkan pelaksanaan Kontrak mulai bulan April 2019 hingga November 2019. Dan gedung Puskesmas baru dapat dimanfaatkan masyarakat pada bulan November 2019. Hal itu berbeda dengan hasil di lokasi pekerjaan yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan. Ada dugaan proyek tersebut terlambat pemanfaatannya sesuai yang tercantum dalam Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Proyek pembangunan Puskesmas Mojowarno ini pada Tahun Anggaran 2018 pernah gagal lelang. Dan dilanjutkan lelang pada Tahun Anggaran 2019. Dengan beberapa temuan yang ada di lapangan, Panggungmodusoperandi melakukan klarifikasi melalui Nomor surat 11/10/Pemred.PMO/2019, yaitu terkait progres pisik sesuai skedul pelaksanaan, Rancangan Anggaran Biaya (RAB), perbedaan antara Harga Anggaran dalam Data LPSE dengan yang tercantum dalam papan proyek dilokasi pekerjaan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemindahan tempat Puskesmas Mojowarno kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tanggal 11 Oktober 2019, namun hingga berita ini terbit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tidak membalas surat seakan tutup mata. (Rahmat/Red)