Dokuementasi Jurnalis (26-05-2023)

Ponorogo,Panggung Modus Operandi- Jika selama ini netizen selalu menyoroti jalan provinsi dan jalan kabupaten yang rusak namun kali ini kita  melihat keadaan jalan nasional yang rusak , Jurnalis panggung Modus Operandi Mengamati bahwa terdapat dua  titik tanah jalan longsor jalan nasional di ruas jalan Ponorogo-Trenggalek, adapun dua titik jalan yang longsor terdapat di  Dukuh Ngemplak, Kecamatan Sawo dan Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.

Dokumentasi Jurnalis (26-05-2023)

Untuk mengetahui terkait rencana perbaikan atau rekonstruksi jalan yang longsor ini, jurnalis panggung modus operandi melalui pesan whatsapp mengajukan pertanyaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa-Bali, Surya adiguna. “Bahwa pekerjaan perbaikan jalan nasional ini, sedang diusulkan untuk masuk dalam anggaran nasional tahun 2023”.

Hal ini juga diperkuat dengan penjelasan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Dua (Pjn2), Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa-Bali Sifa “Bahwa memang kami masih menunggu alokasi anggaran tahun 2023” ujarnya melalui pesan whatsapp kepada jurnalis panggung modus operandi.

Dokumentasi Jurnalis (26-05-2023)

Menurut pengamatan Jurnalis panggung Modus Operandi di dua lokasi, terlihat dimana keadaan tanah longsor ini sudah relatif lama, keadaan tanah longsor. Keadaan tanah yang sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan akan mempengaruhi kelancaran perjalanan masyarakat melalui ruas jalan nasional ponorogo-trenggalek. Ini terlihat bahwa masih sangat sedikit rambu peringatan atas jalan yang longsor tersebut dan di jaga oleh sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di sekitar tanah yang longsor tersebut

Dokumentasi Jurnalis (26-05-2023)

Dengan semakin dekatnya masa liburan sekolah, jalan yang longsor ini akan sangat membahayakan untuk masyarakat yang ingin berlibur dan melintasi terutama masyarakat yang berlibur menggunakan bus,Mobil dan kendaraan roda dua yang lalu lalang melewati jalan ini, terutama ketika keadaan malam hari yang akan sangat membahayakan dengan  minimnya rambu peringatan untuk jalan yang longsor, sehingga di butuhkan tambahan Rambu lalu lintas peringatan jalan longsor, Serta lampu peringatan jalan  atau early warning agar terhindar dari kecelakaan. Adapun kewenangan jalan yang  longsor ini berada di balai besar pelaksanaan jalan nasional jawa bali, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.(pande/Steven)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here