Jakarta, Panggung Modus Operandi – Penyelenggara bazar yang berada di lantai 1 Lobbi Utama Gedung D dan Selasar Gedung C Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur diduga tidak jelas dan ada memungut biaya kepada para peserta bazar.
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) serta Pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tidak mengetahui siapa yang menyelenggarakan bazar tersebut.
Berawal dari informasi narasumber berinisial IS yang menyampaikan, “ada penyelenggaraan bazar di lantai 1 Lobbi Utama Gedung D dan Selasar Gedung C Kantor Walikota Jakarta Timur yang dipungut biaya sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dari para peserta bazar.
Pada brosur bazar tertulis bahwa para peserta dapat fasilitas 1 meja, 2 kursi, penerangan listrik, keamanan, kebersihan dan AC sentral. Pada kenyataannya tidak ada AC dan penerangan, kami terpaksa membawa lampu dan kipas sendiri. Penyelenggaraan bazar berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu mulai dari tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2023.
Sudin PPKUKM Jakarta Timur ada memiliki anggaran untuk kegiatan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Bazar UKM Tingkat Kota sebesar Rp. 638.490.981 pada tahun anggaran 2023. Kenapa masih ada pungutan sebesar 1 juta rupiah kepada para peserta bazar, apakah pungutan tersebut resmi atau tidak?
Pungutan tersebut ditransfer ke rekening pribadi atas nama berinisial H, bukan ditransfer ke rekening atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur atau rekening atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ada apa dengan penyelenggaraan bazar tersebut, kemana dan untuk siapa pungutan tersebut? Dan kemana anggaran kegiatan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Bazar UKM Tingkat Kota sebesar Rp. 638.490.981 dari Sudin PPKUKM Jakarta Timur tahun anggaran 2023?
Walikota Jakarta Timur dan Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur mesti tegas, saat ini situasi keuangan para UKM sangat sulit, semestinya diberikan keringanan kepada para peserta bazar dan jangan dipungut biaya lagi”, tandasnya kepada wartawan media www.panggungmodusoperandi.com.
Pengecekan dilapangan, benar ada penyelenggaraan bazar di lantai 1 Lobbi Utama Gedung D dan Selasar Gedung C Kantor Walikota Jakarta Timur dan dilokasi tidak ada terlihat informasi siapa yang menjadi penyelenggara bazar tersebut.
Sesuai dengan data atau informasi yang dipublikasikan melalui portal https://sirup.lkpp.go.id, pada tahun anggaran 2023 ada paket Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Bazar UKM Tingkat Kota sebesar Rp. 638.490.981 dari Sudin PPKUKM Jakarta Timur.
Terkait penyelenggaraan bazar tersebut dan adanya kutipan sebesar 1 juta rupiah kepada para peserta bazar dikonfirmasi kepada penerima transferan berinisial H melalui whatsapp, namun penerima transferan berinisial H tidak berkenan menanggapi.
Terkait penyelenggaraan bazar tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur melalui whatsapp. Partini menjawab, “mohon maaf bazar dimaksud bukan kegiatan kami, jadi mohon maaf kami tidak tahu hal tersebut”.
Terkait penyelenggaraan bazar tersebut dikonfirmasi kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur melalui whatsapp. Anwar menjawab, “tolong koordinasikan langsung ke Asisten Pembangunan Pak Kusmanto”.
Terkait penyelenggaraan bazar tersebut dikonfirmasi kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur melalui whatsapp. Kusmanto menjawab, “OK saya tanyakan, saya cari info dulu ke Sudin PPKUKM dan Bagian Ekonomi”.
Terkait informasi dari Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur disampaikan kepada narasumber.
Narasumber berinisial IS menyampaikan lagi, ‘waduh ada apa ini, masa pejabat dilingkungan Kantor Walikota Jakarta Timur tidak ada yang tau siapa yang menjadi penyelenggara bazar tersebut, apakah karena ada pungutan jadi pada ketar-ketir mereka? Uji publik dululah bang dengan pemberitaan”, tandasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ada informasi terkait siapa yang menjadi penyelenggara bazar di Kantor Walikota Jakarta Timur dan atas dasar apa serta untuk siapa kutipan sebesar 1 juta rupiah tersebut. (Polman/Tim)