Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Terbesar Di Madura “Nipah”
Ir. Amir Hamzah MM, Belum Satu Tahun Menduduki Jabatan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Teruji Mampu Mengkolidasikan Para Pemangku Kepentingan. Mewujudkan Bendungan Nipah Beroperasi untuk Kepentingan Masyarakat.
SURABAYA, MODUSOPERANDI – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada hari Sabtu (19/3), meresmikan Bendungan Nipah di Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur. Bendungan Nipah, berada di wilayah 3(tiga) Desa, yaitu, Desa Montor, Desa Naga Sareh, dan Desa Tabanah, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur. Bendungan Nipah memanfaatkan (membendung) Kali Nipah yang hulunya di Desa Naga Sareh, berhilir di Desa Montor dan Desa Tabaneh.
Tujuan Pembangunan Bendungan (waduk) Nipah, yaitu untuk kebutuhan irigasi Sawah seluas 1.150 Ha,yang terdiri dari 925 ha sawah baru yang merupakan pengembangan sawah tadah hujan dan sisanya Daerah Irigasi (DI) Montor seluas 225 ha, yang merupakan areal sawah yang sudah dikelola dengan baik. Disamping untuk kebutuhan air Irigasi, Bendungan Nipah juga berfungsi sebagai Konservasi Sumber Daya Air dan dapat dimanfaatkan menjadi Daerah Wisata serta perikanan Ikan tebar. Bendungan Nipah, Bangunan Bendungan terbesar di Kabupa ten Sampang bahkan di Pulau Madura.
Pembangunan Bendungan Nipah,dirintis pada tahun 1981. “ Penjelasan Ir. Achmad Fausi MT, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Pekalen Sampean Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Direktorat Jemderal Sumber Daya Air Kemeterian Pekerjaan Umum Perumahan. Kepada Modusoperandi, ketika masih belum purna tugas. Pembangunan Bendungan Nipah ini, sangat berliku, menyisakan kisah pilu, menelan korban jiwa, Ada sebagian masyarakat menolak pembangunan Bendungan ini. Riak penolakan Pembangunan Bendungan ini,khususnya Pendu duk Desa Naga sareh (hulu kali Nipah) sepertinya telah meredup.
Seperti Penjelasan salah satu pemuka masyarakat Desa NagaSareh, Idris yang didampingi saudaranya Ruslan, menjelaskan kepada modusoperandi, adanya kekuatiran penduduk, jika Ben dungan Nipah dioperasikan, Desa mereka, akan ikut tergenang ketika hujan turun. Dan ini akan berdampak terhadap lahan pertanian mereka, ikut tergenang, padahal lahan pertanian ini, adalah satu satunya sumber mata pencaharian mereka yaitu bertani. Kekuatiran Penduduk Desa Naga Sareh ini, tidak akan dialami penduduk dua Desa lainnya, yaitu desa Montor dan Desa Tabenah, yang berada di hilir Bendungan.
Dalam rangka mempercepat pemanfaatan Bendungan dan menjawab kekuatiran sebagian Penduduk Desa Naga Sareh, bahwa Desa / lahan pertanian mereka akan ikut tergenang jika Ben dungan sudah beroperasi. Pemerintah dalam hal ini Balai Besar Sungai Brantas Ditjen Sumber daya Air Kementerian Pekerjaan umum Perumahan Rakyat. melakukan Justifikasi teknis, dengan menurunkan elevasi pelimpah (spillway) Bendungan, meninggikan Jembatan dihulu dan pemasangan pipa. Dengan kata lain, daya tampung air Bendungan akan berkurang dari yang direncanakan sebelumnya.
Upaya pendekatan lainpun telah dilakukan Pemerintah dalam hal ini Balai besar wilayah Sungai Brantas, dengan membangun akses Jalan semen beton dan membangun3(tiga) Jembatan baru yang lebih tinggi dari Jembatan yang lama.Begitupun Jalan desa untuk Kendaraan roda empat atau lebih sudah selesai dibangun.
Penyelesaian Pembangunan Bendungan Nipah ini, memakan waktu lebih dari tiga dasawarsa (30 tahun,red ). Sejak dirintis tahun 1981. Lama berhenti, dilanjutkan pembebasan lahan pada tahun 1993, dan pada tahun 2002, dilakukan pendekatan persuasif dengan meninggal kan cara pendekatan lama. kepada masyarakat. Pada tahun 2003-2008, Pembangunan Kons truksi Bendungan mulai dilakukan, dengan biaya sebesar Rp.168.249.980.000,- , diluar biaya pembebasan lahan.” Pejelasan Ir. Achmad Fauzi MT Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Pekalen Sampean Madura (Mantan) ketika diwawancarai wartawan modusoperandi pada tahun 2007.
Bendungan Nipah sudah selesai dibangun dan telah diresmikan Presiden Republik Indonesia Jokowi, Namun perlu diingat, kurun waktu delapan tahun dari tahun 2008 (Pekerjaan utama Bendungan) telah selesai dibangun dan tahun 2016, baru dioperasikan. Dari sisi umur Konstruksi bangunan Bendungan, sudah terlewati 7 tahun, secara sia sia. Mungkin bangunan Bendungan utama, sudah perlu dilakukan audit teknis, mengingat adanya justifikasi teknis pemotongan elevasi pelimpah dan kemungkinan pemeliharaan rutin tidak maksimal dilakukan selama ini. Pande