Nganjuk, Panggung Modus Operandi – Pembangunan Embung Bangle,Desa Bangle,Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.Dibangun pada tahun 2019 dengan nilai pagu sebesar Rp. 11.944.650.000 dan nilai kontrak sebesar Rp.9.494.802.000. Pembangunan Embung Bangle diperuntukan untuk konservasi,dan ini yang membuat minimnya atau sama sekali tidak ada kemanfaatan bagi masyarakat akan air baku dan irigasi.

Pembangunan Embung Bangle oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Ditjen SDA hanya untuk konservasi air.Dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat atas Embung ini, hingga sekarang.Embung Bangle ini sendiri sudah dilakukan FHO pada tahun 2020 antara PPK Danau Situ Embung(DSE) dengan penyedia jasa yaitu PT Inti Jawa Teknik.Selanjutnya pasca FHO, embung ini seharusnya diserahkan kepada pihak OP.Perjalan jurnalis Panggung Modus Operandi pada tanggal 1 oktober 2022 keadaan Embung Bangle ini tidak terawat dan terdapat kerusakan baik di tubuh embung maupun bangunan rumah jaga dan cukup memprihatinkan, karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar embung bangle. Menurut penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSE Ir. Somad.MT ”Sudah Dilaksanakan Final Hand Over (FHO) pada bulan Desember 2020.Sebagaimana ketentuan setelah di bangun, Pihak yang membangun akan menyerahkan ke Pihak yang melakukan perawatan/pemeliharaan di Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.”Sampai sekarang diduga belum ada biaya sehingga tidak terawat dan terpelihara.

Adanya ketidak perawatan dan minimnya manfaat embung bangle ini, terlihat di beberapa titik pada jembatan sudah mulai retak-retak rambut, serta handling jembatan juga mulai lepas.Kemungkinan di rusak orang.Untuk mengetahui kerusakan ini, jurnalis panggung modus operandi mengkonfirmasi kepada pelaksana proyek (Kontraktor) pembangunan embung bangle yaitu PT. Inti Jawa Teknik. Adapun penjelasannya sebagai berikut “Biarkan saja pak, memang dirusak sendiri oleh warga sekitar, dan sering diambil pipa handling embung bangle.Sudah saya perbaiki beberapa kali.Saya kurang mengetahui tentang keadaan serah terima pengelolaan/pemeliharaan, antara PPK DSE dengan Pihak Op Balai Besar wilayah sungai brantas”. penjelasan Puji Rianto selaku pelaksana pembangunan Embung bangle, kepada jurnalis Panggung Modus Operandi

Memperhatikan penjelasan PPK DSE Ir.Somad.MT dan penjelasan pelaksana pembangunan yaitu PT Inti Jawa Teknik bahwa kerusakan infrastruktur tubuh embung maupun bangunan rumah jaga embung bangle pasca FHO, belum ada yang menanganinya. Jadi sangat pantas jika ada terjadi seperti adanya retak-retak rambut di jembatan dan kebocoran kecil di tubuh embung. Begitupun dengan bangunan rumah jaga yang dipersiapkan tidak ada yang menghuni.Dimana keadaan bangunan sudah mulai rusak dan Penerangan listrik belum tersambung ke bangunan rumah jaga serta penerangan jalan umum (PJU).Sangat di sayangkan bahwa Embung Bangle ini di bangun dengan uang negara namun tidak bisa di manfaatkan dengan baik, malah dibiarkan tanpa ada perawatan dan pemeliharaan,sebaiknya pihak pembangun dan pihak pemeliharan melakukan koordinasi agar penanganan operasi pemeliharaan dapat segera tertangani. PMO/STEVEN/PANDE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here