Panggung Modus Operandi, Tapanuli Utara – Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan,Kementerian Pertanian, yang berlokasi di Desa Silangit Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara,Provinsi Sumatera Utara terkesan tidak optimal mendayagunakan mengurus ternak yang menjadi kewenangannya . Investigasi wartawan Panggung Modus Operandi awal bulan Oktober 2018, di lokasi pengembangan Ternak Sinur Desa Bahalbatu Tapanuli Utara, yang luas areal kurang lebih 50 Hektar.
Dilokasi tampak beberapa kandang ternak,diantaranya kandang babi jenis lokal. Namun sayang ternak babi jenis lokal ini, terlihat kurus krempeng dan lunglai seperti kurang asupan gizi / makanan. Padahal setiap tahun Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Siborong-borong ini mengadakan pakan ternak, untuk ternak sapi, kerbau, dan pakan ternak babi lokal. Adapun sumber Dananya yaitu bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Seperti pada tahun anggaran 2018 ,ada kegiatan pengadaan pakan ternak babi unggul, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.810.615.000,-. Dan pengadaan pakan ternak untuk jenis babi lokal sebesar Rp 300.000.000,-.
Untuk mengetahui informasi lebih jelas dan berimbang, wartawan Panggungmodusoperandi , menyambangi kantor Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) yang berada diJalan Lintas Sumatera, Desa Silangit, Kecamatan Siborong – borong, Tapanuli Utara ,menemui salah satu Pejabat yang membidangi kegiatan tersebut atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial (L). Sesuai dengan penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen tersebut diatas ”Kondisi ternak babi lokal yang kelihatan kurus krempeng, disebabkan gagalnya proses lelang pengadaan pakan ternak lokal, untuk Tahun Anggaran 2018. Sehingga porsi makanan berkurang. Dan di tambahkannya, bahwa proses lelang ulang yang gagal sudah dalam tahap proses. Diharapkan akan segera terealisasi, sehingga ternak babi ,bisa pulih kembali sehat dan gemuk.Namun penjelasan ini sepertinya kurang tepat, karena setiap pengadaan pakan, untuk satu tahun aggaran, biasanya harus mampu atau cukup untuk kebutuhan dalam satu tahun aggaran. Dan untuk pakan tahun berikutnya kembali diprogramkan.
Sementara itu tampak terlihat ,dimana kandang ternak babi yang dibangun tahun anggaran 2015, dan pembangunan tembok / pagar kandang, sampai saat ini masih kelihatan tidak terisi (kosong). Atau memang belum difungsikan karena alasan lain. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial “L” yang ditemui Panggung Modus Operandi tidak bersedia memberikan penjelasan karena bukan bidangnya. Dengan beberapa kegiatan yang menjadi tugas fungsi Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Siborong – borong ini, mulai dari ternak yang kurang urus serta infrastruktur aset yang belum difungsikan, sudah selayaknya Pejabat Direktorat Jenderal Peternakan Keswan Kementerian Pertanian dari pusat, turun kelokasi untuk melihat apa penyebab ternak babi kurus krempeng ,yang tidak semestinya terjadi . Begitupun belum didayagunakannya Prasaranan kandang , sebagaimana mestinya BPTU Siborong – borong, Tapanuli Utara ini. Karena uang rakyat selama 3 tahun telah dibelanjakan tapi tidak menghasikan manfaat. Sehingga berpotensi merugikan semua pihak dan keuangan Negara. Singpapa/redaksi