Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Jakarta, Panggung Modus Operandi – Realisasi anggaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta TA. 2020 sebesar Rp. 176,2 milyar dari kode rekening 5.2.3.26.14/Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Rumah Susun layak dipertanyakan karena anggaran sudah ada terealisasi sedangkan hasil pekerjaan diduga belum ada.

Berawal dari informasi narasumber berinisial AD menyampaikan, “anggaran untuk pekerjaan pembangunan rumah susun dari DPRKP DKI Jakarta TA. 2020 yang dibiayai dari kode rekening 5.2.3.26.14 telah ada terealisasi sebesar Rp. 176,2 milyar sedangkan realisasi fisik pelaksanaan pada Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih nol persen dan proses tender untuk kegiatan belum ada tayang pada LPSE, ada apa dengan DPRKP”, tandasnya kepada wartawan media online www.panggungmodusoperandi.com.

Sesuai dengan informasi yang diakses pertanggal 22 April 2020 pada portal https://publik.bapedadki.net, semua kegiatan pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun dari DPRKP DKI Jakarta TA. 2020 masih pada tahapan persiapan.

Terkait adanya realisasi sebesar Rp. 176,2 milyar dari kode rekening 5.2.3.26.14 dikonfirmasi melalui whatsapp kepada Plt. Kadis PRKP DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan, “itu pembayaran uang muka kontrak multi year 2019-2021 pembangunan rusun 10 lokasi, 3 lokasi DPA 2019 dan 7 lokasi DPA 2020, semua lokasi tendernya dari tahun 2019, untuk detilnya silahkan hubungi Pak Triyanto atau Pak Purnomo”.

Menurut informasi dari Purnomo yang disampaikan melalui whatsapp, “itu lelang tahun 2019, kontrak diakhir tahun 2019/awal 2020, 4 paket kontrak Desember 2019, 6 paket kontrak di Januari/Februari 2020 dengan anggaran multi years, uang muka diberikan sesuai ketentuan, ada yang 10% dan 15%”.

Data pembangunan rumah susun TA. 2019-2021 yang disampaikan oleh Purnomo adalah : (1) Pembangunan Rumah Susun PIK Pulo Gadung, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Mitraplan Kons dengan kontrak nomor 921/-1.796.32 tanggal 22 Agustus 2019 dan addendum nomor 101/-1.796.32 tanggal 21 Januari 2020, pemenang lelang fisik adalah PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan kontrak nomor 131/-1.796.32 tanggal 21 Januari 2020.

(2) Pembangunan Rumah Susun Jalan Inspeksi BKT Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung Jakarta Timur, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Ciriajasa dengan kontrak nomor 576/-1.796.32 tanggal 27 Juni 2019 dan addendum nomor 607/-1.796.32 tanggal 4 Desember 2019, pemenang lelang fisik adalah PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan kontrak nomor 1301/-1.796.32 tanggal 4 Desember 2019.

(3) Revitalisasi Rusun Karang Anyar Jakarta Pusat, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Arkonin dengan kontrak nomor 546/-1.796.32 tanggal 20 Juni 2019 dan addendum nomor 616/-1.796.32 tanggal 9 Desember 2019, pemenang lelang fisik adalah PT. Hutama Karya (Persero) dengan kontrak nomor 1321/-1.796.32 tanggal 9 Desember 2019.

(4) Pembangunan Rumah Susun Cakung Barat (3 tower), pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Cakra Manggilingan Jaya dengan kontrak nomor 922/-1.796.32 tanggal 22 Agustus 2019 dan addendum nomor 121/-1.796.32 tanggal 27 Januari 2020, pemenang lelang fisik adalah PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan kontrak nomor 151/-1.796.32 tanggal 27 Januari 2020.

(5) Revitalisasi Rusun Penjaringan (Tower A, B, E dan F) Jakarta Utara, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Virama Karya (Persero) dengan kontrak nomor 575/-1.796.32 tanggal 27 Juni 2019 dan addendum nomor 612/-1.796.32 tanggal 6 Desember 2019, pemenang lelang fisik adalah KSO Adhi-Jaya Konstruksi-Cipta dengan kontrak nomor 1311/-1.796.32 tanggal 6 Desember 2019.

(6) Pembangunan Rumah Susun Padat Karya Jakarta Utara, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Fajar Nusa Consultans dengan kontrak nomor 556/-1.796.32 tanggal 24 Juni 2019 dan addendum nomor 617/-1.796.32 tanggal 9 Desember 2019, pemenang lelang fisik adalah PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung dengan kontrak nomor 1322/-1.796.32 tanggal 9 Desember 2019.

(7) Revitalisasi Rusun Cipinang Besar Utara Jakarta Timur, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Cakra Manggilingan Jaya dengan kontrak nomor 1151/-1.796.32 tanggal 30 September 2019 dan addendum nomor 141/-1.796.32 tanggal 31 Januari 2020, pemenang lelang fisik adalah PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung dengan kontrak nomor 181/-1.796.32 tanggal 31 Januari 2020.

(8) Pembangunan Rusun Pulo Jahe Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Virama Karya (Persero) dengan kontrak nomor 574/-1.796.32 tanggal 27 Juni 2019 dan addendum nomor 201/-1.796.32 tanggal 25 Februari 2020, pemenang lelang fisik adalah KSO Amarta-Elsadai dengan kontrak nomor 221/-1.796.32 tanggal 25 Februari 2020.

(9) Pembangunan Rusun Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Elsadai Servo Cons dengan kontrak nomor 557/-1.796.32 tanggal 24 Juni 2019 dan addendum nomor 126/-1.796.32 tanggal 28 Januari 2020, pemenang lelang fisik adalah KSO Himindo-Adicipta-Adhikara dengan kontrak nomor 156/-1.796.32 tanggal 28 Januari 2020.

(10) Pembangunan Rusun PIK Pulo Gadung Tahap II, pemenang lelang manajemen konstruksi adalah PT. Yodya Karya (Persero) dengan kontrak nomor 573/-1.796.32 tanggal 27 Juni 2019 dan addendum nomor 81/-1.796.32 tanggal 15 Januari 2020, pemenang lelang fisik adalah KSO Adhi-Jaya Konstruksi-Penta dengan kontrak nomor 101/-1.796.32 tanggal 15 Januari 2020.

Data pemenang lelang yang disampaikan oleh Purnomo ada perbedaan dengan nama pemenang lelang yang ditayangkan pada portal https://lpse.jakarta.go.id/eproc4.

Pemenang lelang paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Rusun Cakung Barat (3 Tower) sesuai data yang disampaikan adalah PT. Cakra Manggilingan Jaya sedangkan sesuai dengan yang ditayangkan pada LPSE adalah PT. Mitraplan Kons.

Pemenang lelang paket Manajemen Konstruksi Revitalisasi Rusun Cipinang Besar Utara Jakarta Timur sesuai data yang disampaikan adalah PT. Cakra Manggilingan Jaya sedangkan sesuai dengan yang ditayangkan pada LPSE adalah PT. Bennatin Surya Cipta.

Terkait perbedaan tersebut dikonfirmasi, Purnomo menyampaikan melalui whatsapp, “Manajemen Konstruksi Pembangunan Rusun Cakung Barat (3 Tower) yang dimenangkan oleh PT. Mitraplan Kons doubel dengan Manajemen Konstruksi di Pembangunan Rusun PIK, karena MK di Pembangunan Rusun PIK sudah duluan MK yang di Pembangunan Rusun Cakung Barat (3 Tower) digugurkan dan diambil urutan keduanya.

Manajemen Konstruksi Revitalisasi Rusun Cipinang Besar Utara yang dimenangkan oleh PT. Bennatin Surya Cipta tidak bisa menghadirkan kuasa KSO pada saat rapat persiapan kontrak, sudah diberi kesempatan namun tetap tidak bisa juga hadir dan masa berlaku penawaran sudah habis, jadi PT. Bennatin Surya Cipta digugurkan dan diambil urutan keduanya.

Untuk PT. Mitraplan Kons harus memilih salah satu, untuk PT. Bennatin Surya Cipta karena sudah melewati masa berlaku penawaran tidak dikenakan sanksi, untuk penetapan di Pokja dan kewajiban PPK untuk melakukan rapat persiapan tandatangan kontrak dengan pembuktian dokumen-dokumen yang diperlukan”.

Penjelasan dari Purnomo terkait PT. Mitraplan Kons harus memilih salah satu paket sangat dipertanyakan, karena penyedia PT. Cakra Manggilingan Jaya dan PT. Virama Karya juga merupakan pemenang lelang manajemen konstruksi yang lebih dari satu paket.

Menurut informasi dari narasumber yang kurang berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan, “PT. Mitraplan Kons sepatutnya digugurkan pada saat proses lelang paket MK Pembangunan Rusun Cakung Barat (3 Tower) karena diduga menyampaikan informasi yang tidak benar pada saat proses pemilihan, bukan digugurkan pada saat rapat persiapan penandatangan kontrak.

Pada saat proses lelang paket Manajemen Konstruksi Revitalisasi Rusun Cipinang Besar Utara Jakarta Timur, PT. Bennatin Surya Cipta diduga menyampaikan informasi yang tidak benar pada saat proses pemilihan serta terindikasi pengaturan antara oknum pokja terkait dengan penyedia sehingga PT. Bennatin Surya Cipta bisa lolos pada saat pembuktian kualifikasi.

Sepatutnya PT. Bennatin Surya Cipta digugurkan pada saat proses lelang, bukan pada saat persiapan penandatangan kontrak. Ketidakmampuan menghadirkan kuasa KSO disinyalir merupakan kelalaian dari PT. Bennatin Surya Cipta. Penyedia PT. Mitraplan Kons dan PT. Bennatin Surya Cipta layak diusulkan masuk dalam daftar hitam”, tandasnya kepada wartawan media online www.panggungmodusoperandi.com.

Sesuai dengan informasi anggaran perubahan (APBDP) tahun 2019 yang dipublikasikan melalui portal https://apbd.jakarta.go.id dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1563 Tahun 2019, anggaran 10 pembangunan rumah susun tersebut adalah :

(1) Pembangunan Rusun PIK Pulo Gebang sebesar Rp. 39.600.000.000, (2) Pembangunan Rumah Susun Jl. Inspeksi BKT Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung Jakarta Timur sebesar Rp. 28,3 milyar (3) Revitalisasi Rusun Karang Anyar Jakarta Pusat sebesar Rp. 21 milyar, (4) Pembangunan Rumah Susun Cakung Barat (3 tower) sebesar Rp. 34 milyar, (5) Revitalisasi Rusun Penjaringan (Tower A, B, E dan F) Jakarta Utara sebesar Rp. 70 milyar, (6) Pembangunan Rumah Susun Padat Karya Jakarta Utara sebesar Rp. 26,7 milyar, (7) Revitalisasi Rusun Cipinang Besar Utara Jakarta Timur sebesar Rp. 15 milyar, (8) Pembangunan Rusun Pulo Jahe Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur sebesar Rp. 44,2 milyar, (9) Pembangunan Rusun Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara sebesar Rp. 9,7 milyar, (10) Pembangunan Rusun PIK Pulo Gadung Tahap II sebesar Rp. 79,1 milyar.

Sesuai dengan data pembangunan rumah susun yang disampaikan oleh Purnomo, dari sepuluh kegiatan pembangunan rumah susun tahun 2019-2021 yang tandatangan kontrak di tahun 2020 adalah : (1) Pembangunan Rumah Susun PIK Pulo Gadung kontrak tanggal 21 Januari 2020 dengan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

(2) Pembangunan Rumah Susun Cakung Barat (3 tower) tandatangan kontrak tanggal 27 Januari 2020 dengan PT. Brantas Abipraya (Persero).

(3) Revitalisasi Rumah Susun Cipinang Besar Utara Jakarta Timur tandatangan kontrak tanggal 31 Januari 2020 dengan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung.

(4) Pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur tandatangan kontrak tanggal 25 Februari 2020 dengan Amarta-Elsadai KSO.

(5) Pembangunan Rusun Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara tandatangan kontrak tanggal 28 Januari 2020 dengan Himindo-Adicipta-Adhikara KSO.

(6) Pembangunan Rusun PIK Pulo Gadung Tahap II tandatangan kontrak tanggal 15 Januari 2020 dengan Adhi-Jaya Konstruksi-Penta KSO.

Terkait dengan anggaran dari 10 (sepuluh) pembangunan rumah susun TA. 2019 dikonfirmasi, Purnomo menyampaikan melalui whatsapp, “Proses tender 10 paket tidak berbarengan, ada yang kontrak di tahun 2019 dan ada yang di tahun 2020 karena proses selesai evaluasinya tidak bareng.

Kontraknya multi years 2019-2021, untuk yang kontrak di tahun 2019 uang muka diberikan dengan anggaran tahun 2019 demikian juga dengan yang tahun 2020. Uang muka tersebut dijamin dengan jaminan bank senilai uang muka dan sudah dikonfirmasi ke bank penerbit. Untuk sisa anggaran tahun 2019 tidak ada karena anggaran sudah disesuaikan saat APBDP 2019”. (Polman/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here