Sidoarjo, Panggung Modusoperandi – Proyek Pembangunan Rusunawa di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo provinsi, Jawa Timur, diduga tidak akan selesai tepat waktu pada tanggal 31 Desember 2016. Hal tersebut mengingat hasil investigasi Panggungmodusoperandi pada tanggal 17 Desember 2016,dimana progres pisik masih 90% sesuai penjelasan direksi lapangan. Apakah dengan sisa masa waktu pekerjaan 13 hari, dengan kekurangan volume pekerjaan 10% dapat diselesaikan tepat waktu masa berakhir kontrak per 31 Desember 2016.
Adapun nilai pagu Proyek Rusunawa dilima lokasi sebesar Rp 97.000.000.000,-, dengan harga penawaran/kontrak sebesar Rp 96.050.000.000 ,- oleh PT. Brantas Abibraya (Persero) ,-. Lokasi Proyek di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Denpasar dan Kabupaten Lombok Timur. Kontrak pekerjaan ditandatangani pertanggal 4 April 2016. Terkait pelaksanaan Proyek Pembangunan Rusunawa di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Panggung Modus Operandi telah mengajukan surat klarifikasi kepada Kasatker Rusunawa Jawa II dan PPK Penyediaan Rumah Susun Wilayah II dengan Nomer surat 024.10/MO/Red/II/2016, tanggal 24 Oktober 2016 namun hingga berita ini terbit tidak ada tanggapan. Pande/Rawi