Dana Perbaikan Diduga Menggunakan Dana Alokasi Desa 2016. Tidak Meminta Pertimbangan Design dan Besaran Teknis dari BBWS Brantas .” Suji ST.
MOJOKERTO, PANGGUNG MODUSOPERANDI – Penanganan perbaikan parapet afour Kali Sadar Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa timur, yang diduga tidak sesuai Besaran Teknis (bestek) dan bahan yang digunakan, mengakibatkan longsor kembali setelah diperbaiki bulan November – Desember 2016 . Penanganan perbaikan Parapet Afour Kali Sadar yang dilaksanakan Masyarakat Desa,yang diduga menggunakan Dana alokasi Desa 2016, patut dipertanyakan apa motivasi dan alasan Kepala Desa Kweden Kembar memper baiki Parapet Afour Kali Sadar yang bukan tugas dan kewenangannya.
Kali Sadar, termasuk parapet di Keweden Kembar, kewenangan pemeliharaan dan pembangunannya secara teknis dan anggaran ada di balai Besar wilayah Sungai Barantas Direktorat Jenderal Sumber daya Air,Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat. Sesuai penjelasan Suji ST ,Pelaksana teknik Sungai Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Ditjen Sumber Daya Air Kemnterian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, kepada Panggung modus operandi. “ Penanganan perbaikan parapet Afour Kali Sadar di Kweden Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojiokerto Provinsi Jawatimur, Tahun 2016, yang ditangani Desa Kweden kembar, tidak meminta pertimbangan design dan perhitungan besaran Teknik (bestek) dari Balai Besar wilayah Sungai Brantas.”. ungkap Suji ST.
Pengamatan Panggungmodusoperandi dilokasi pada akhir bulan Desember tahun 2016, saat masih tahapan pekerjaan berlangsung,bahan yang digunakan untuk pasangan Parapet yaitu Batu Kompong (Kapur,red). Tekait penggunaan batu kompong dan sumber dana pendanaan pekerjaan parapet Afuor Kali Sadar, PanggungModusoperandi mengirim Surat Klarifikasi Kepada Camat Mojoanyar Kabupaten Mojokerto,namun sayangnya hingga jebolnya Paraper,pasca ditangani Desa,tidak ada tanggapan.
Jebolnya kembali parapet Afour Kali Sadar Kweden Kembar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa timur, pasca dikerjakan desa , dimana hai ini bukan kewenangan desa untuk melakukan pemeliharaan /perbaikan , mengakibatkan banjir kembali menggenangi desa Kweden Kembar. Dan manfaat uang negara yang digunakan untuk perbaikan parapet menjadi sia-sia alias mubajir,kendati dananya adalah bersumber dana alokasi dana desa. Tetap itu uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya sesuai peraturan perundang undangan. Tim PMO.