Taput, Panggung Modus Operandi – Proyek pembangunan Embung serbaguna Silalahi yang berlokasi di Desa Pohan Tonga, Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumut patut dipertanyakan. Sebab Hingga saat ini, pembangunan embung tersebut belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kementeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah sungai Sumatera II (BWSS II), yang beralamat di JLN. A. H Nasutian NO. 30 PKL Masyur Medan-Sumut, sebagai pengelola anggaran melalui Satker Embung, Situ dan Danau/PPK. Pada tahun 2018 lalu Menganggarkan proyek embung serbaguna tersebut sebesar Rp.5.237.554.000, dengan nilai penawaran tertinggi Rp.4.758.378.900. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Lampatar yang beralamat di jln. Bunga Ester No.76 pasar VI Medan-kota, Sumatera Utara.
Pengamatan wartawan Panggung Modus Operandi untuk perwakilan Sumatera Utara, pada akhir April 2020 lalu di lokasi pembangunan embung ada beberapa kejanggalan. Diantaranya, embung belum berfungsi sedangkan sungai kecil yang dibuat cek dam/dibendung belum terlihat genangan air, disamping itu tubuh/dinding embung juga sudah kelihatan banyak yang retak-retak dan hancur. Begitu juga dengan perlengkapan bangunan lainya seperti pagar, dimana catnya sudah terkelupas. Sehingga embung ini layak dipertanyakan, dan anggaran yang dikeluarkan oleh KemenPUPR menjadi sia-sia.
Salah satu petani yang di tidak mau disebutkan namanya, kepada wartawan Panggung Modus Operandi di lokasi pembangunan embung mengatakan. Bahwa sebagian lahan embung masih bermasalah dengan masyrakat setempat, sehingga tidak diperbolehkan digenangi karena takut lahan pertanian mereka tergerus oleh limpahan air.
Wartawan Panggung Modus Operandi mencoba mengklarifiasi kepada SATKER Embung Situ dan DANAU, baik melalui telepon selular maupun lewat WhatsAPP. Namun sayang hingga berita ini dimuat tidak mendapat respon dari yang bersangkutan. Hal ini sangat disayangkan bahwa seorang pejabat publik tidak bersedia memberikan informasi, pada hal UU No.14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Badan PPublik harus bersedia memberikan informasi.
LSM Krista Akan Laporkan Satker dan PPK
Sementara itu, Pemerhati pembangunan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), KERISTA (Kinerja Rakyat Independen Sikapi Pemerintah) yang dipimpin oleh Ricky Simbolon, sangat menyayangkan kinerja daripada pihak Satker dan PPK Embung Situ dan Danau pada Balai Wilayah Sungai sumatera II, dimana spektek pembangunan embung tersebut sangat tidak cocok. Selain itu bangunan embung tidak rapi dan sudah banyak yang rusak dan hancur, hal inipun tidak sesuai dengan pekerjaan setingkat kementerian yang seharusnya menjadi contoh buat para pejabat ditingkat kabupaten/kota untuk bidang konstruksi.
Ricky meminta kepada Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk mengevaluasi kinerja Satker/PPK Embung, Situ dan Danau pada BWSSII, yang dianggap tidak mampu mengelola anggaran dengan baik dan tepat sasaran. Disamping itu juga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) embung, saudara Darma Agus telah memberikan klarifikasi pembohongan terhadap Dirinya atas jawaban surat yang di layangkannya beberapa bulan yang lalu, sesuai isi jawaban surat yang menyatakan “bahwa pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi tehnik yang tertuang dalam kontrak kerja.” padahal terlihat jelas bahwa pekerjaan mulai dari perencenaan, Detail Engineering Design (DED) dan Survei Investigasi Desain (SID) dianggap tidak sesuai.
Ricky juga berencana akan melaporkan persoalan ini terhadap APH (Aparat Penegak Hukum), apabila dalam waktu dekat pihak kementerian tidak segera turun tangan untuk menindak lanjuti pekerjaan embung yang dimaksud. Untuk menghindari kerugian keuangan negara yang lebih besar dan mempertegas siapa yang bertanggung jawab atas buruknya hasil pekerjaan pembangunan embun silalahi. Parulian Panjaitan