Jakarta, Panggung Modus Operandi – Persediaan bahan/material tahun anggaran 2019 dan pengadaan bahan/material tahun anggaran 2020 dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan dipertanyakan, karena keberadaan persediaan bahan/material tahun 2019 diduga tidak jelas, sedangkan pengadaan bahan/material tahun 2020 terindikasi langgar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berawal dari informasi narasumber berinisial LS menyampaikan, “persediaan bahan/material pada Sudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan yang disampaikan pada LKPD Pemprov DKI Jakarta TA. 2019 diduga tidak jelas keberadaan fisiknya dan pengadaan bahan/material TA. 2020 terindikasi langgar ketentuan peraturan perundang-undangan”, tandasnya kepada wartawan media online www.panggungmodusoperandi.com.
Informasi dari narasumber disesuaikan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 (audited) tertanggal 19 Juni 2020. Pada BAB V Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan, 5.5.1.1.4 Persediaan, nomor urut 2 Persedian Bahan/Material, ada persediaan bahan/material sebesar Rp. 496.737.665.500 diantaranya terdapat pada Sudin Sumber Daya Air Jakarta Selatan sebesar Rp. 31.780.872.609 (31,7 milyar) yang merupakan persediaan material konstruksi untuk pembangunan.
Informasi yang dipublikasikan melalui portal milik Pemprov DKI Jakarta melalui https://apbd.jakarta.go.id, ada Belanja Pemeliharaan Saluran Air yang dibiayai dengan kode rekening 5.2.2.20.23.09 dengan pagu sebesar Rp. 22.725.827.684 dari kegiatan Pemeliharaan saluran/kali/waduk/situ/embung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020.
Belanja pemeliharaan saluran air tersebut meliputi belanja bahan atau material diantaranya, batu bata sebesar Rp. 23.100.000, batu belah sebesar Rp. 144.100.000, batu pecah sebesar Rp. 242.962.500, besi beton (polos diameter 12) sebesar Rp. 670.384.000, besi beton (polos diameter 10) sebesar Rp. 773.520.000, besi beton (polos diameter 8) sebesar Rp. 954.008.000, besi siku L40, L50, L60, L70 dengan anggaran sebesar Rp. 50.732.000.
Belanja box culvert sebanyak 14 unit dengan anggaran sebesar Rp. 113.744.400, GRC board tahan api sebanyak 200 lembar dengan anggaran sebesar Rp. 62.733.000, karung plastik sebanyak 3.000.000 buah dengan anggaran sebesar Rp. 5.445.000.000, kawat sebanyak 1200 kg dengan anggaran sebesar Rp. 34.584.000, kawat las sebanyak 100 dus dengan anggaran sebesar Rp. 20.757.000.
Belanja kayu kaso meranti sebanyak 700 batang dengan anggaran sebesar Rp. 52.531.710, kayu lapis sebanyak 800 lembar dengan anggaran sebesar Rp. 125.488.000, knee 90 ukuran 2 sebanyak 200 buah dengan anggaran sebesar Rp. 3.458.400, lem pipia uPVC sebanyak 11 buah dengan anggaran sebesar Rp. 732.050.
Belanja paku beton hitam sebanyak 320 kg dengan anggaran sebesar Rp. 13.695.000, paku biasa 2” – 5” sebanyak 100 kg dengan anggaran sebesar Rp. 3.422.100, pasir (beton) sebanyak 230 m3 dengan anggaran sebesar Rp. 86.171.800, pasir (pasang) sebanyak 320 m3 dengan anggaran sebesar Rp. 103.276.800.
Belanja pipa PVC diameter 2 sebanyak 500 batang dengan anggaran sebesar Rp. 106.040.000, pipa PVC diameter 4 sebanyak 500 batang dengan anggaran sebesar Rp. 187.330.000, semen sebanyak 16.630 zak dengan anggaran sebesar Rp. 1.341.791.550, soket 2” sebanyak 200 buah dengan anggaran sebesar Rp. 3.115.200, soket 4” sebanyak 200 buah dengan anggaran sebesar Rp. 14.916.000, tali ijuk sebanyak 200 ikat dengan anggaran sebesar Rp. 3.421.000, tali rafia sebanyak 300 rol dengan anggaran sebesar Rp. 17.163.300 dan tali tambang sebanyak 15 rol dengan anggaran sebesar Rp. 7.817.700.
Informasi yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, ada pengadaan barang dari Sudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah selesai berproses, diantaranya pengadaan besi beton diameter 8 mm melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Kinviodela Gumilang dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.411.200. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 26 Februari 2020.
Pengadaan besi beton diameter 10 mm melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Panca Ryan Utama dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.617.200. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 27 Februari 2020.
Pengadaan besi beton diameter 12 mm melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Nadyanadyroha Gumilang dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.030.700. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 26 Februari 2020.
Pengadaan besi beton diameter 8 mm (tahap 2) melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Panca Ryan Utama dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.673.258. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 28 Juli 2020.
Pengadaan besi beton diameter 10 mm (tahap 2) melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Perkasa Sukses Jaya Teknindo dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 198.846.362. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 28 Juli 2020.
Pengadaan besi beton diameter 12 mm (tahap 2) melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Distribusi Jaya Makmur dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.548.500. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 28 Juli 2020.
Pengadaan semen melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Bona Fide Abadi dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.706.760. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 4 Mei 2020.
Pengadaan semen tahap II melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh PT. Distribusi Jaya Makmur dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 199.267.200. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 22 Juni 2020.
Pengadaan semen tahap III melalui metode pengadaan langsung (PL) yang dimenangkan oleh CV. Parmanda Raya Bersama dengan hasil negoisasi sebesar Rp. 183.529.500. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 7 Agustus 2020.
Pengadaan besi beton melalui tender yang dimenangkan oleh PT. Afar Cerdas Nusantara dengan harga terkoreksi sebesar Rp. 1.415.472.190. Jadwal penandatangan kontrak tidak ada dipublikasikan.
Pengadaan bahan material pemeliharaan saluran air melalui tender yang dimenangkan oleh PT. Lebah Rajin Sejahtera dengan harga terkoreksi sebesar Rp. 1.357.504.614. Jadwal penandatangan kontrak tanggal 4 September 2020.
Informasi yang dipublikasikan melalui portal https://publik.bapedadki.net yang diakses pada tanggal 5 September 2020, realisasi fisik dari kegiatan Pemeliharaan saluran/kali/waduk/situ/embung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan baru mencapai 13,50% yang terdiri dari tahapan persiapan, sedangkan realisasi tahapan pelaksanaan masih 0% (nol persen).
Informasi realisasi belanja per akun pada SKPD Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 yang dipublikasikan melalui portal https://dashboard-bpkd.jakarta.go.id, kode rekening 5.2.2.20.23.09/Belanja Pemeliharaan Saluran Air sudah ada terealisasi sebesar Rp. 10.613.760.100 dari anggaran sebesar Rp. 22.725.827.684 (46,7%).
Realisasi fisik kegiatan Pemeliharaan saluran/kali/waduk/situ/embung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan yang dipublikasikan melalui portal https://publik.bapedadki.net sampai dengan bulan September 2020 masih pada tahapan proses pelelangan, sedangkan realisasi belanja per akun pada SKPD Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 yang dipublikasikan melalui portal https://dashboard-bpkd.jakarta.go.id, kode rekening 5.2.2.20.23.09/Belanja Pemeliharaan Saluran Air sudah ada terealisasi sebesar Rp. 10.613.760.100 (10,6 miliar).
Total anggaran yang tersedia untuk belanja besi beton sesuai dengan rincian anggaran kegiatan Pemeliharaan saluran/kali/waduk/situ/embung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Selatan TA. 2020 yang dipublikasikan melalui https://apbd.jakarta.go.id adalah sebesar Rp. 2.448.644.000.
Total pengadaan besi beton dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah selesai berproses pada LPSE melalui pihak ketiga berdasarkan nominal dari hasil negoisasi/harga terkoreksi ada sebesar Rp. 2.611.599.430.
Selisih total anggaran pengadaan besi beton melalui pihak ketiga dengan jumlah anggaran pengadaan besi yang tersedia sebesar Rp. 162.955.430 (Rp. 2.611.599.430 – Rp. 2.448.644.000). Anggaran pengadaan besi beton yang diproses melalui pihak ketiga lebih tinggi dari anggaran yang tersedia sebesar Rp. 162.955.430.
Terkait persediaan bahan/material TA. 2019 dan pengadaan bahan/material TA. 2020 dari Sudin SDA Jakarta Selatan dikonfirmasi dengan surat nomor 022/Pers-PMO/Konf/INV/JKT/IX/2020 pada tanggal 7 September 2020.
Menurut informasi dari Bagian Tata Usaha, surat konfirmasi didisposisi ke Seksi Pemeliharaan, sedangkan keberadaan Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak bisa diprediksi jam berapa berada dikantornya. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban atau tanggapan. (Polman/Tim)