Pasca Rehabilitasi Saluran Irigasi Daya Tampung Waduk Gondang Tidak Bertambah, Hanya Sekedar Mempercepat Air Sampai di Sawah Petani .

Lamongan Panggung Modus Operandi – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, khusus nya pendapatan petani dari padi dan palawija, dengan harapan menambah masatanam 2 kali setahun menjadi 3 kali masa tanam setahun. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan umumPerumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Pelaksana Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, pada tahun anggaran 2016-2018, dengan pelaksanaan pekerjaan multiyears contract (MYC) selama 3 tahun lebih. Mengalokasi anggaran untuk Pendanaan Proyek saluran Irigasi Daerah Irigasi Gondang, sesuai Pagu /HPS sebesar Rp 268.50.454.000,- Setelah dilakukan lelang dan evaluasi , sebagai Pemenang lelang yaitu PT. Hutama Karya Wilayah IV (Persero) dengan Nilai Penawaran dan terkontrak sebesar Rp 253. 000.000.000,-(dua ratus limapuluh tiga miliar rupiah).

Jurnalis Panggung Modus Operandi beberapakali mengamati pelaksanaan Proyek rehabilitasi saluran Irigasi Dearah Irigasi (DI) Gondang ini, sejak awal dimulai pekerjaan yaitu awal tahun 2017 hingga bulan Desember 2018. Informasi yang dihimpun jurnalis Panggung Modus Operandi dari manager proyek PT. Hutama karya wilayah IV (persero), Ir. Achiar, dikantor direksi kit PT. Hutama karya (Persero), di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, bahwa Waduk Gondang, tidak akan dikeruk sedimennya. Hanya Waduk Mojomanis dan Waduk Joto yang dilakukan pengerukan untuk menambah daya tampung air dan sedimennya dibuang keluar. Adapun pekerjaan utama (mayor item) proyek rehabilitasi Saluran Irigasi Daerah Irigasi Gondang yaitu merehablitasi saluran irigasi dengan Manteling dan ugatter, bukan dengan pasangan batu mortar.

Diduga karena proyek rehabilitasi saluran irigasi DI Gondang ini dengan sasaran pemanfataan nya hanya memperlancar kecepatan air sampai dilahan sawah pertanian, sehingga terlihat beberapa bangunan pelengkap seperti saluran irigasi talang dan sayap jembatan talang, dibiarkan begitu saja. Begitupun jalan inspeksi yang juga dimanfaatkan petani sebagai jalur transportasi dalam melakukan kegiatan aktifitas mengolah sawah baik saat panen dan pasca panen, yang tidak dikerjaan dengan maksimal alias dikerjakan sekedarnya saja.

Terdapat sayap saluran talang yang longsor dan hanya dilakukan perbaikan dengan bronjong yang mutunya tidak dapat berumur lama. Adapun penjelasan dari Konsultan supervisi dari PT. Virama Karya (persero), menjelaskan, akan dilaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Rawa II, Satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan air (PJPA) Balai besar wilayah sungai Bengawan Solo, karena item pekerjaan sayap saluran talang, tidak ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB), jelasnya kepada jurnalis panngungmodusoperandi,dilokasi sayap saluran irigasi talang yang longsor.di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.

Informasi yang didapat dari Pelaksana teknik,Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi rawa II, Satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, Balai besar wilayah Bengawan Solo, Ir.Fatoro, bahwa Proyek Rehabilitasi saluran Irigasi DI Gondang, akan di Pra Hand Over (PHO ) pada tanggal 31 desembar 2018. Sementara hasil investigasi jurnalis panggung modusoperandi pada tanggal 14 desember 201, hasil pekerjaan saluran irigasi dengan manteling,banyak yang bocor dan retak retak dan hanya dilapisi dengan semen untuk menutupnutupi kebocoran. Begitupun Jalan Inspeksi hanya dipadatkan dengan batu kompong (kapur) tidak dihampar dilapisi dengan pasir batu pecah. Dan timbunan tanah disisi bangunan saluran irigasi hanya diletakkan begitu saja tanpa dipadatkan denga baby walls atau sejenisnya.

Atas investigasi hasil akhir pekerjaan tersebut diatas, Panggungmodusoperandi, mengirim surat klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi rawa II, yang berkantor di Kotamadya Madiun Provinsi Jawatimur dengan nomor : 17/12Pemred PMO/ 2018,tanggal 17 Desember 2018, Namun tidak ada tanggapan. Selanjutnya Panggung Modus Operandi mengirim surat Klarifikasi dengan nomor : 10B/01/pemred PMO/201, tanggal 10 Januari 2019, Kepada Kepala Balai Besar wilayah Bengawan Solo, perihal tidak adanya tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi rawa II, terkait Pra hand Over (PHO) Proyek Rahabilitasi Saluranj Irigasi DI Gondang, Sampai berita ini terbit, sama saja tidak ada tanggapan. Tim Redaksi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here