Surabaya, Panggung Modus Operandi – Hama Uret yang selama ini merupakan “pekerjaan rumah” bagi pemerintah dan menjadi “momok” bagi para petani. Pengendalian terus dilakukan untuk mengatasi serangan hama tersebut. Uret pada tanaman tebu (Lepidiota stigma) merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang bisa menurunkan hasil produksi petani hingga 50%. Adapun umur uret bisa mencapai 1 tahun dalam 1 generasi. Untuk reproduksi uret betina bisa menghasilkan 25 – 30 butir di kedalaman 35 – 50 cm pada struktur tanah lembab, dengan stadium telur berlangsung selama 2 minggu baru menetas menjadi Larva (uret). Pada stadium Larva (uret) inilah yang mengakibatkan kerusakan pada tanaman di lahan perkebunan tebu, karena Larva (uret) memakan akar serta pangkal batang tebu. Ciri – ciri tanaman tebu yang terserang hama uret dapat di lihat dari daun secara bertahap akan layu, kemudian menguning serta dapat menyebabkan tanaman mati. Kelayuan terjadi disebabkan adanya kerusakan pada akar yang merupakan alat penyerap zat hara dan air dari dalam tanah.

Stadia Larva (uret) berlangsung selama 9 bulan, yaitu larva 1 (Desember – Februari), larva insar 2 (Februari – Maret), larva insar 3 (April – Juni), dan larva insar 4 (Juni – Juli). Setelah stadia larva 4, larva tersebut menjadi Pre-pupa. pada staium Pre-pupa, di kedalaman 15-50 cm didalam tanah menempati ruangan yang berdinding keras dengan permukaan sebelahdalam yang licin untuk tempat istirahat. Stadium Pre-pupa berlangsung selama 12 hari (Juli – Agustus) setelah itu menjadi Imago. Imago (kumbang uret) berwarna coklat keabu-abuan yang biasanya memakan daun yang masih muda. Biasanya kumbang tersebut melakukan aktifitas pada sore hari (17.30 – 19.00) yang terbang secara masal.
Ada beberapa cara untuk pengendalian hama uret dengan memutus siklus hama tersebut, salah satunya menggunakan jaring perangkap (trap) dan dikombinasi lampu perangkap (Light trap).

Masalah hama uret bagi petani di Jawa Timur memang tidak gampang. Balai Benih Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, melaksanakan kegiatan “Gerakan Pengendalian Endemik Hama Uret”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan seluas 6,9 Ha, yang dikelola oleh Kaserin Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur. Menurut penjelasan Kaserin “Kabupaten Kediri hanya di lahan yang diketuai Kaserin yang mendapat bantuan jaring perangkap dan lanpu perangkap”.

Adapun bantuan yang diterima berupa jaring perangkap (trap) dengan ukuran 3 x 50 meter sebanyak 200 Unit dengan diameter mata jaring 1 – 1,5 inchi, yang terbuat dari bahan polyethylene/nilon berwarna transparan. Sedangkan untuk lampu perangkap (Light trap) sebanyak 200 Unit dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

Kombinasi Jaring perangkap (trap) dan lampu perangkap (Light trap) dipasang di sekitar lahan tebu dengan cara dibentangkan dengan menggunakan bambu sebagai tiang bentang. Untuk lampu perangkap di diperlukan 2 Unit per Ha, dengan waktu pemasangan dilakukan pada pukul 17.00 hingga pukul 19.00. Pemasangan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan, dalam 3 bulan jaring tersebut hanya bisa dipergunakan 1 kali pakai. Gerakan pengendalian Hama Uret Tebu dilakukan untuk memutus siklus hama tersebut. Dari pengamatan jurnalis panggungmodusoperandi di lahan tebu yang di pasang jaring. Dalam dua hari setelah dipasang jaring, jumlah kumbang (uret) yang terjaring mencapai ribuan. Hal ini sebagai matarantai yang memutus perkembangbiakan hama uret. Pande Redaksi Panggungmodusoperandi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here