Menelisik Dana alokasi khusus (DAK) Ke PUan tahun 2017 di Kabupaten Simalungun
Pengawasan Pelaksanaan dan Kualitas Bahan, Diduga Tidak Diuji Dengan Benar Sesuai Ketentuan
Panggung Modus Operandi, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun, pada tahun anggaran 2017 mendapat dana alokasi khusus ke PUan dari Kementerian. Dana alokasi khusus KePUan ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR ), sebahagian untuk peningkatan infrastruktur jalan di daerah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, yang mana nama paket tersebut yaitu Peningkatan jalan jurusan simpang Buntu Turunan – Simpang Rondang Kecamatan. Hatonduhan, yang panjangnya, sepanjang 2.675 meter dan lebar 4,5 meter, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.8.129.101.849,33 dan penyedia jasa /kontraktor PT. Aspalindo Global Mandiri.
Pembangunan jalan ini adalah impian dan harapan rakyat banyak karena tujuan yang positif untuk memperlancar sarana transportasi pengangkutan hasil pertanian dan sebagainya. Akan tetapi pekerjaan Peningkatan jalan Hatonduhan yang masih hitungan minggu selesai pekerjaannya, kini kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan.
Pantauan Panggung Modus Operandi dilapangan, menemukan permukaan jalan yang baru di hotmix aspal sudah banyak retak dan berlobang. Hal ini diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik pengaspalan, dan pengerasan badan jalan yang kurang padat. Begitupun plingkot /emulsion yang dihamparkan ke permukaan jalan yang akan diaspal kelihatan sangat tipis.
Para pekerja tampak sedang mengupas bagian jalan yang sudah retak dan rusak. Patut diduga hal ini terjadi bahwa sewaktu pengerjaan berlangsung pengawas dari dinas terkait sering bolos atau tidak berada dilokasi. Sehingga para pekerja tidak terawasi dalam melaksanakan pekerjaan, baik bahan baku dan campuran suhu aspal, dari awal pekerjaan sampai selesai pekerjaan.
Awak media sempat mempertanyakan ke salah satu pelaksana kontraktor yang berinisial P, tentang sirtu yang digunakan untuk tahap pengerasan. Beliau mengatakan, bahwa pasir batu (sirtu) yang digunakan adalah hasil uji lab dan sudah sesuai untuk dipergunakan.
Dalam hal kualitas dan kuantitas, Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Simalungun, sebagai penanggungjawab teknis maupun Administrasi, layak untuk diminta pertanggungjawaban. Dan jika ditemukan, ada unsur kerugian negara, agar aparat penegak hukum yakni Kepolisian dan KeJaksaan, diminta untuk segera turun kelokasi pekerjaan dan menindak lanjuti jika ada ditemukan potensi kerugian keuangan negara, yaitu kesalahan tentang pengelolaan dana alokasi khusus tersebuit diatas. Singpapa