Mengabaikan Syarat Kualitatif dan Syarat Kuantitatif Rentan Modus Penyelewengan.
Bantuan Kandang Di Mojokerto Tidak Merata, Sebagian Diberikan Tahun 2015 Dan Sebagian Di Berikan Tahun 2016.
SURABAYA, PANGGUNG MODUSOPERANDI – Pengadaan Sapi Potong Import APBN tahun 2015 yang sebelumnya di lelang melalui oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian akhirnya di serahkan pengadaannya melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dengan alasan gagal lelang sapi import di ubah dananya menjadi APBNP 2016 sebesar Pagu ± Rp 23.809.500.000,00 dengan nilai kontrak sebesar ± Rp 21.954.790.000,00 di ubah dengan Pengadaan Sapi Potong PO (Peranakan Ongole/lokal) berjumlah 1500 ekor yang dibagi menjadi 5 (lima) paket lelang. diduga hal ini di ubah untuk menghindari gagal lelang untuk Pengadaan Sapi Potong. Untuk garansi sapi hanya selang waktu 7 hari setelah penyerahan. Sementara dalam paket tersebut juga termasuk kosentrat dan obat-obatan ternak.
Pengadaan Sapi Potong (PO), Paket I untuk 7 Kabupaten yakni, di Kab. Mojokerto, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Banyuwangi, Kab. Bondowoso, Kab. Jember, dan Kab. Gersik. Kontraktor CV. Asadia Dwijaya dengan pagu sebesar Rp 4.719.000.000,00, nilai kontrak 4.388.670.000,00. Dimana tiap Kabupaten terdiri dari 4 kelompok dengan tiap kelompok mendapatkan 13 ekor sapi. Dan Pengadaan Sapi Potong Paket II terdiri dari 4 Kabupaten yakni, di Kab. Ponorogo, Kab. Kediri, Kab. Magetan, dan Kab. Bojonegoro. Pagu sebesar Rp 4.719.000.000,00 Kontraktor CV. Putra Pertiwi, Nilai Kontrak sebesar Rp. 4.388.670.000,00. Untuk Pengadaan Sapi Potong Paket III terdiri dari 3 Kabupaten yakni, Kab. Jombang, Kab. Blitar, dan Kab. Madiun. Dengan Pagu sebesar Rp 5.148.000.000,00, Kontraktor CV. Syafrindo Perkasa, nilai kontrak sebesar Rp 4.789.200.000,00. Untuk Pengadaan Sapi Potong Paket IV ada di kabupaten Nganjuk dengan Pagu sebesar Rp 4.504.500.000,00 kontraktor CV. Samsu Indah Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.176.900.000,00. Dan Pengadaan sapi Potong Paket V terdiri dari 6 Kabupaten yakni Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan, Kab. Trenggalek, Kab. Pamekasan, Kab. Tuban, dan Kab. Ngawi, dengan pagu sebesar Rp 4.719.000.000,00 Kontraktor CV. Purnama Agung dengan nilai kontrak Rp 4.211.350.000,00.
Penjelasan Ir. Budi Sarwoto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sapi Potong PO APBN 2016, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 2 (dua) dari 5 (Lima) paket tersebut diatas putus kontrak di karenakan keterlambatan Pengiriman sapi oleh pemasok sampai melebihi akhir batas kontrak dalam pelaksanaan pengadaan sapi. Yaitu paket IV dan Paket V. Untuk paket IV hanya terealisasi 54 ekor dari rencana 286 ekor, untuk paket V hanya terealisasi 50 ekor dari rencana 286 ekor. Anehnya persyaratan kuantitatif dan kualitatif untuk pengadaan sapi PO tidak mengacu pada SNI 7356:2008, tapi mengacu pada pedoman Umum Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengacu pada tinggi sapi 125cm dan sapi indukan produktif.
Investigasi Panggungmodusoperandi Pengadaan Sapi Potong paket I, di Kabupaten Mojokerto untuk 4 kelompok tani. antara lain di Desa Bening, Kecamatan Gondang, dimana kelompok tersebut menerima 13 ekor sapi, kosentrat 30 karung (@50kg), serta beberapa jenis obat. Di lokasi terlihat masih ada beberapa sapi dengan kondisi kurus. Serta informasi yang didapatkan dari kelompok tani tersebut, 2 (Dua) dari 13 (tiga belas) ekor sapi yang di terima terlihat sakit dan kurus, sapi tersebut di terima bulan desember 2016. Pengamatan Panggungmodusoperandi sapi tersebut di pelihara di rumah masing-masing. Dan ada juga satu kandang dibuat 3 (tiga) ekor sapi. Hasil wawancara Panggungmodusoperandi di lokasi kepada kelompok tani penerima sapi ada juga yang memakai pola prosentasi bagi hasil dari sapi tersebut. Sementara di lokasi lainnya yakni Kelompok Itios Jaya Sentosa di Desa Singowangi Kecamatan Kutorejo, juga menerima 13 ekor sapi, 30 karung kosentrat (@50kg), dan beberapa jenis obat. Dari 13 ekor sapi. Dimana dari 13 ekor sapi tampak sebagian besar sapi tersebut kurus. Sementara semua sapi di tempatkan dalam satu kandang sewa berbayar di belakang rumah Kepala Desa tepatnya di pekarangan H.Sudono selaku bendahara kelompok Itios Jaya Sentosa. “Adapun ketua kelompok Itios Jaya Sentosa bertempat tinggal di perumahan sebelah dan sapi saya yang memelihara, dan Untuk sapi datang pada tanggal 20 Oktober 2016” tutur H. Sudono kepada panggungmodusoperandi. Pengamatan panggungmodusoperandi di lokasi kelompok tani Itios Jaya Sentosa, anting nomor pada telinga sapi sebagai pembeda sapi hibah dan sapi milik perorangan sebagian besar sudah tidak ada. Sementara di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, kelompok Berkah Makmur tampak sapi di lokasi tersebut berbeda dari lokasi lainnya. Sapi tersebut sebagian besar gemuk dan sehat dan 13 ekor sapi yang diterima pada tanggal 16 Desember 2016. Penjelasan ketua kelompok Berkah Makmur Ikwan kepada Panggungmodusoperandi kelompok ini mendapat bantuan kandang dari Dinas Peternakan Kabupaten Mojokerto terdiri dari 30 buah asbes, pipa besi ukuran 2½” sebanyak 30 lonjor yang diterima pada tahun 2016 akhir. Adapun jumlah anggota kelompok Berkah Makmur yang semula 23 orang, kini tersisa menjadi 13 orang dan yang 10 orang mengundurkan diri dengan alasan yang tidak jelas. Sama halnya kelompok tani Sari Bumi di Desa Mojoroto, Kecamatan Jetis, yang juga memperoleh bantuan kandang antara lain asbes 30 buah, Kayu (Jati), Pipa besi 2½” sebanyak 30 lonjor, Pasir, dan Batako 3500 biji. Untuk kelompok Sari Bumi sendiri menerima 13 ekor sapi yang saat ini tinggal 12 ekor sapi. karena 1 ekor sapi sudah tidak ada karena sakit sudah diketahui oleh matri hewan dan Bidang Peternakan Kabupaten Mojokerto dan akhirnya di potong. Hal ini dipertegas Ketua kelompok Sari Bumi bahwa sapi yang mati tidak di kubur melainkan di beri ganti rugi oleh pihak ketiga sebesar Rp 1.500.000,00. Adapun bantuan kandang diterima kelompok Sari bumi pada tahun 2015 dari Dinas Peternakan Kabupaten Mojokerto. Sementara bantuan kandang untuk Kelompok Berkah Makmur diterima Tahun 2016. Hal ini menjadi pertanyaan pemberian bantuan kandang sapi, dua kelompok menerima bantuan kandang yaitu kelompok tani Berkah Makmur dan kelompok Sari Bumi, dan dua kelompok Itios Jaya Sentosa dan kelompok di Desa Bening tidak mendapatkan bantuan kandang. Hal ini menjadi pertanyaan ada apa pemberian bantuan tidak merata atau berbeda antara kelompok satu dengan kelompok lain dalam satu Kabupaten. Candra wibowo/Rahmat.